Berita Viral
HARTA AKBP Basuki Rp94 Juta Tapi Bisa Biayai Kuliah S3 Selingkuhannya Dosen Untag Rp Rp164,5 juta
Harta kekayaan AKBP Basuki hanya Rp94 juta tapi bisa biayai S3 selingkuhannya yakni Dosen Untag sebesar Rp164,5 juta
TRIBUN-MEDAN.COM – Harta kekayaan AKBP Basuki hanya Rp94 juta tapi bisa biayai S3 selingkuhannya yakni Dosen Untag sebesar Rp164,5 juta.
Baru-baru ini harta kekayaan AKBP Basuki menjadi sorotan setelah kasus kematian Dosen Untag yang ternyata selingkuhannya.
AKBP Basuki disebut membiayai biaya S3 Dosen Untag berinisial DLL tersebut.
Tak hanya itu, DLL juga tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan istri sah AKBP Basuki dan anaknya.
Adapun korban merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).
Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya.
Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.
Baca juga: PADAHAL 5 Tahun Jadi Selingkuhan Tapi Nama Dosen Untag Masuk KK dengan Istri Sah AKBP Basuki
Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.
Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.
Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.
Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.
Sementara, ketika DLL mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.
Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral DLL yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.
Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025.
Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.
Di sisi lain, AKBP Basuki memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.
Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.
AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.
Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 Levi.
Baca juga: PERINGATAN Rekan Kerja ke Levi 3 Hari Sebelum Tewas, Lihat Sang Dosen Dijemput AKBP Basuki
Nama Dosen Untag Masuk KK dengan Istri Sah AKBP Basuki
Adapun baru-baru ini terkuak ternyata Dosen Untag berinisial DLL (35) ternyata selingkuhan AKBP Basuki.
Namun, DLL diketahui tercantum ke dalam KK dengan istri sah AKBP Basuki.
DLL tercantum sebagai “family lain”, berdampingan dengan nama istri sah serta satu anaknya.
Pengakuan seorang perwira menengah Polri, AKBP Basuki, membuka rangkaian fakta mengejutkan tentang hubungan yang ia jalin dengan DLL
Hubungan itu bukan hanya berlangsung diam-diam, tetapi juga menembus batas moral dan administratif hingga sang dosen tercatat dalam Kartu Keluarga sang perwira yang telah beristri.
Kisah yang selama ini berjalan dalam senyap itu kini berubah menjadi sorotan, setelah pihak kepolisian mulai menggali kronologi lengkap, baik dari sisi etik maupun dugaan unsur pidana.
Terungkap bahwa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki telah tinggal satu rumah bersama dosen muda berinisial DLL selama lima tahun penuh.
Hubungan asmara tersebut ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2020, tepat saat pandemi melanda Indonesia dan aktivitas masyarakat sangat dibatasi.
Meski tidak terikat hubungan pernikahan resmi, Basuki disebut telah memasukkan nama DLL ke dalam Kartu Keluarga (KK)-nya, tercantum sebagai “family lain”, berdampingan dengan nama istri sah serta satu anaknya.
Tindakan administrasi ini menjadi salah satu bukti bahwa hubungan keduanya berjalan bukan sekadar singkat, tetapi sudah memiliki struktur kehidupan bersama.
Pengakuan mengenai hubungan tersebut disampaikan langsung oleh Basuki ketika menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, menyebutkan kepada Tribun di Mapolda Jateng pada Kamis (20/11/2025):
“Iya, mereka ada hubungan asmara dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam.”
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa Basuki melanggar aturan etik sebagai anggota Polri, terlebih ia telah berstatus suami dan kepala keluarga.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/basuki-dosen-tewas-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.