Berita Viral
ALASAN Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal, Bandingkan dengan Wilayah Lain
Hamzah tak mau disebut tak berempati karena masih banyak ruas jalan lain yang lebih membutuhkan perbaikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Hamzah Hamid anggota DPRD menolak jalan depan rumahnya diaspal.
Ia merasa banyak daerah lain yang lebih membutuhkan.
Sehingga ia merasa perbaikan jalan tersebut tak tepat sasaran.
Baca juga: Ramalan Zodiak 23 November 2025, Cek Zodiak Apa Saja yang Beruntung dalam Asmara dan Karier
Hamzah Hamid diketahui merupakan anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sosoknya pun sontak viral di media sosial usai menolak pengaspalan di depan rumahnya, Jalan Borong Raya Baru I, Antang, Manggala, Sulawesi Selatan.
Ia punya alasan sendiri menolak pengaspalan jalan tersebut.
Hamzah tak mau disebut tak berempati karena masih banyak ruas jalan lain yang lebih membutuhkan perbaikan.
Baca juga: Kronologi Awal Pesawat Jatuh, Mesin Bermasalah Usai Tembus Hujan, Pilot Pilih Mendarat di Sawah
Hamzah menilai, proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tidak tepat sasaran.
Pasalnya, masih banyak titik di Kota Makassar butuh perbaikan dibanding akses jalan di area kediamannya.
"Saya tolak pengaspalan depan rumah. Bukan karena tidak mau, tapi masih ada yang jauh lebih prioritas," tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (21/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari TribunTimur.
Menurut Hamzah, titik yang butuh perbaikan jalan justru berada di Jalan Borong Raya 7, yang tidak pernah tersentuh selama puluhan tahun.
Bahkan, area tersebut menjadi langganan banjir saat musim penghujan.
Dia mengaku terus memperjuangkan perbaikan jalanan tersebut sejak ia masih dikursi DPRD Makassar.
Namun, belum ada tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.
Baca juga: Kronologi Awal Pesawat Jatuh, Mesin Bermasalah Usai Tembus Hujan, Pilot Pilih Mendarat di Sawah
"Itu warga sudah puluhan tahun tinggal di situ, jalannya tidak pernah dikerja."
"Sementara depan rumah saya baru diaspal tahun lalu, sekarang mau disambung lagi. Saya tidak mau dianggap tidak punya empati,” jelasnya.
"Saya berharap diutamakan itu yang, yang memang jalan yang tidak pernah disentuh," sambungnya.
Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Amin, menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pengerjaan jalan memungkinkan untuk dipindahkan apabila ada persetujuan dari warga setempat.
Dia menolak ada yang lebih, masyarakat disitu yang dapat
"Bisa dipindahkan ke ruas jalan lain, nanti ada surat keterangan warga menolak dan bersedia dipindahkan ke ruas baru," sebutnya.
Sosok Hamzah Hamid
Hamzah Hamid adalah Ketua DPD PAN Makassar.
Pengalamannya di parlemen tak diragukan. Hamzah tiga periode duduk di DPRD Makassar.
Pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2009-2014 lalu, Hamzah terpilih melalui Daerah pemilihan (Dapil) IV Makassar, meliputi Kacamatan Panakkukang dan Manggala.
Ia mengantongi 3.599 suara.
Pada Pileg 2014, Hamzah terpilih lagi melalui dapil sama, Dapil IV Makassar.
Dia memperoleh 5.099 suara. Lalu di Pileg 2019, Hamzah terpilih lagi dengan perolehan 6.290 suara.
Hamzah berhasil naik kelas ke DPRD Susel setelah 15 tahun di DPRD Makassar.
Solidaritas konstituennya sangat kuat sehingga berhasil mengantar Hamzah ke Parlemen Sulsel.
Hamzah Hamid berhasil menembus kursi DPRD Sulsel dengan perolehan 22.638 suara.
Kekayaan Hamzah Hamid
Dilansir dari laman e-LHKPN, Hamzah Hamid terakhir melaporkan kekayaannya pada 14 Mei 2025 untuk periode 2024.
Berikut rincian kekayaan Hamzah Hamid.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.257.396.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/60 m2 di KAB / KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 712 m2/192 m2 di KAB / KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.424.000.000
3. Tanah Seluas 4.734 m2 di KAB / KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp3.323.268.000
4. Tanah Seluas 2.664 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.870.128.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/36 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
6. Tanah Seluas 289 m2 di KAB / KOTA BULUKUMBA, HIBAH TANPA AKTA Rp130.000.000
7. Tanah Seluas 828 m2 di KAB / KOTA BULUKUMBA, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/81 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp240.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/72 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp240.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/60 m2 di KAB / KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp330.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/140 m2 di KAB / KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 590.000.000
1. MOBIL, TOYOTA AVANZA/ MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp70.000.000
2. MOBIL, HONDA BRIO DD1 1.2 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp90.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT/ PENUMPANG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp430.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 127.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 330.080.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Subtotal Rp 10.304.476.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 10.304.476.000
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ALASAN-Hamzah-Hamid-Anggota-DPRD-Tolak-Jalan-Depan-Rumahnya-Diaspal-Bandingkan-dengan-Wilayah-Lain.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.