Berita Viral
MENKEU Purbaya Tegaskan Kenaikan Gaji PNS 2026 Tergantung Kualitas SDM Masing-Masing: Kita Nilai
Benarkah gaji PNS naik pada tahun 2026? Menteri Keuangan RI Purbaya menjelaskan terkait kenaikan gaji PNS tahun 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Benarkah gaji PNS naik pada tahun 2026? Menteri Keuangan RI Purbaya menjelaskan terkait kenaikan gaji PNS tahun 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak akan terjadi begitu saja.
Meski regulasi awal tertera dalam Perpres 79 Tahun 2025, keputusan final masih berada dalam tahap penilaian ketat.
"Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa keputusan belum mengarah pada ‘iya’ ataupun ‘tidak’.
Alih-alih langsung mengonfirmasi rencana kenaikan gaji, pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial.
Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, memperjelas bahwa pemerintah tengah mengkaji: Efektivitas kinerja ASN, kemampuan fiskal negara, dan kecocokan rancangan single salary system yang masih jauh dari siap diterapkan.
"Kita melihat kemampuan fiskal seperti apa dan kinerja ASN seperti apa,” tegas Luky.
Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI
Baca juga: PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki
Wacana Single Salary: Janji Masa Depan atau Harapan Palsu?
Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas. Sistem baru ini menghapus semua tunjangan terpisah dan menggabungkannya menjadi satu angka.
Namun, Kemenkeu menegaskan: belum akan berlaku pada 2026.
Menurut Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, sistem baru itu masih berada pada tahap jangka menengah.
"Belum, belum 2026 belum,” ujarnya, mematahkan ekspektasi para ASN.
Di Balik Kenaikan Gaji: Banyak yang Dipertaruhkan
Kebijakan kenaikan gaji ASN bukan lagi sekadar angka. Pemerintah ingin memastikan:
ASN benar-benar menunjukkan peningkatan kinerja, pembiayaan APBN tetap aman, dan reformasi birokrasi berjalan sesuai arah.
Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, kenaikan gaji PNS 2026 bisa saja kembali mundur.
Untuk sekarang, jutaan ASN masih harus bersabar, menunggu hasil penilaian pemerintah yang menentukan apakah 2026 akan membawa kabar manis atau sekadar harapan yang kembali digantungkan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-meminta-pemerintah-daerah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.