Berita Viral
REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan
Gubernur Bobby bersama masyarakat adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi Penutupan PT TPL dan PT GRUTI di Wilayah Provinsi Sumatera Utara:
Ringkasan Berita:
- Gubernur Bobby Nasution dan Masyarakat Adat Sepakat Merekomendasikan Penutupan PT TPL.
- PDIP Sumut Juga Merekomendasikan Penutupan PT TPL dan PT GRUTI.
- Kehadiran Kedua PT Ini Dituding Memunculkan Konflik Antar Masyarakat dan Dampak Lingkungan.
- Surat Rekomendasi Ini Ditargetkan Selesai dalam Waktu Satu Minggu.
- Masyarakat Bersyukur Direkomendasikannya Penutupan PT TPL dan PT GRUTI Ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah mengambil langkah tegas dengan menyatakan kesepakatan bersama masyarakat adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat.
Langkah tegas ini diambil atas respon berbagai konflik dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan perusahaan tersebut di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Gubernur Bobby Nasution, pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan untuk memberikan surat rekomendasi penutupan ke pusat.
Sementara, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, yang pada saat ini dibawah Presiden Prabowo Subianto.
Mereka optimistis, dengan ketegasan Presiden Prabowo Subianto, perusahaan yang memunculkan konflik di masyarakat tersebut akan ditutup. Karena mereka menilai, Prabowo Subianto sangat berpihak kepada rakyat petani dan rakyat kecil.
Gubernur Bobby Nasution menargetkan surat rekomendasi tersebut akan diserahkan dalam waktu satu minggu setelah kesepakatan dicapai.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumut akan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan PT TPL kepada pemerintah pusat. Surat ini ditargetkan selesai dalam satu minggu," ujar Bobby Nasution dalam pernyataannya di Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 24 November 2025.
Rekomendasi ini merupakan hasil diskusi dan kesepakatan antara berbagai pihak, termasuk masyarakat adat Tapanuli Raya, pemerintah daerah kabupaten, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Surat rekomendasi tersebut akan memuat pandangan berbagai pihak mengenai dampak positif dan negatif kehadiran PT TPL di wilayah tersebut.
Isi Rekomendasi: Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
Dalam surat rekomendasi, terdapat pembagian solusi berdasarkan jangka waktu:
Jangka Panjang: Rekomendasi penutupan PT TPL secara permanen.
Jangka Menengah: Penanganan dampak sosial dan ekonomi, termasuk solusi bagi tenaga kerja lokal yang terdampak.
Jangka Pendek: Permintaan agar PT TPL tidak mencabut tanaman milik petani setempat dan membekukan kegiatan di area lahan milik warga yang berkonflik.
Gubernur Bobby juga menekankan pentingnya kesepakatan bersama agar tidak terjadi konflik lebih lanjut, terutama di area yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Reaksi dan Dukungan Masyarakat
Ketua Sekber Gerakan Oikumenis, Pastor Walden Sitanggang, menyatakan dukungannya terhadap langkah gubernur dan menunggu penandatanganan surat rekomendasi tersebut.
Ia menilai rekomendasi ini sebagai solusi jangka panjang yang penting untuk kesejahteraan bersama.
"Kami percaya kepada bapak gubernur dalam proses surat rekomendasi ini. Kami juga meminta agar kegiatan PT TPL dibekukan di area yang berkonflik dengan masyarakat," ujar Pastor Walden.
Sikap Politik PDIP Sumut
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara juga menyatakan sikap politiknya dengan merekomendasikan penutupan PT TPL dan PT GRUTI.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menilai keberadaan kedua perusahaan tersebut merusak lingkungan dan menimbulkan konflik dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian.
"Kami mengambil sikap tegas untuk menolak perusahaan perusak lingkungan dan mendorong pemerintah menutup perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan," tegas Rapidin usai dilantik kembali sebagai Ketua PDIP Sumut pada 19 November 2025.
PDIP Sumut juga berencana menyampaikan rekomendasi ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP agar dapat diperjuangkan melalui DPR RI sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Rekomendasi penutupan PT TPL oleh Gubernur Sumut dan dukungan berbagai pihak menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat demi terciptanya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dukungan Penuh terhadap Rekomendasi Gubernur Sumut
Respon masyarakat atas rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sangat kuat, terutama dari komunitas adat Batak dan kelompok ekologis yang mendukung penuh langkah Gubernur Bobby Nasution.
Dukungan luas dari masyarakat adat dan gereja: Ribuan warga dari Tapanuli Selatan, Utara, Toba, Samosir, Simalungun, hingga Dairi turun ke jalan menuntut penutupan TPL.
Mereka menilai perusahaan telah merusak tanah adat Batak, lingkungan sekitar Danau Toba, dan menimbulkan konflik agraria.
Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis:
Sekber yang dipimpin Pastor Walden Sitanggang bersama Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan mendesak agar rekomendasi segera ditindaklanjuti.
Mereka menilai langkah Bobby Nasution sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat adat.
Warga menagih janji gubernur agar tidak sekadar rekomendasi, tetapi benar-benar dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Mereka berharap keputusan ini membawa “hati” bagi rakyat yang sudah lama merasa dirugikan.
Kelompok adat dan organisasi lingkungan menilai penutupan TPL penting demi kelestarian hutan dan pemulihan hak masyarakat adat.
Dukungan moral datang dari tokoh agama, yang menekankan aspek keadilan ekologis dan spiritual.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel Sebelumnya di Tribun-Medan.com: Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu Dan dari yang berjudul: PDIP Sumut Rekomendasi TPL dan Gruti Ditutup karena Rusak Lingkungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubsu-Bobby-inisiasi-kolaborasi-antar-bank-Daerah-untuk-pembangunan-se-Sumatera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.