Berita Viral
Pengacara Bongkar Dalam Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil, Bantah Sosok Inisial LM dan AK
Seiring putusan cerai tersebut, penyebab retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia pun menjadi sorotan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai dan menjalani hidup masing-masing.
Ridwan Kamil jadi duda sementara Atalia menjadi seorang janda.
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia setelah Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan Atalia yang minta diceraikan sejak Desember 2025.
Perkara tersebut diproses hingga tahap akhir dan diputuskan melalui sidang pembacaan putusan yang digelar secara elektronik lewat sistem e-court pada Rabu (7/1/2026).
Kini status pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi berakhir secara hukum.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini menyandang status baru sebagai janda dan duda.
Seiring putusan cerai tersebut, penyebab retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia pun menjadi sorotan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar di publik.
“Penyebab perceraian adanya komunikasi yang jalannya sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan komunikasi menjadi inti permasalahan dalam gugatan cerai tersebut.
Wenda juga secara tegas membantah adanya isu kehadiran pihak ketiga yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Tapi meluruskan pemberitaan yang kemarin, tidak ada orang ketiga di dalam materi gugatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wenda memastikan perceraian tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan sosok lain di luar rumah tangga Ridwan Kamildan Atalia Praratya.
“Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegasnya.
Menurutnya, materi gugatan cerai yang diajukan Atalia hanya berfokus pada dinamika internal rumah tangga tanpa menyinggung keterlibatan pihak lain.
| Nasib Dokter Richard Lee Diperiksa hingga Tengah Malam di Polda,Tapi Pemeriksaan Terpaksa Dihentikan |
|
|---|
| MISTERI Kematian Evia Maria Mangolo, Mahasiswi Unima Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen |
|
|---|
| Peras 12 Kepsek, Brigadir Bayu Peranginangin Divonis 5,5 Tahun Penjara, Kompol Ramli Sembiring Buron |
|
|---|
| MEMANAS Kuasa Hukum Eggi Sudjana vs Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Tuding Ada Indikasi 'Cair' |
|
|---|
| SOSOK dan Biodata Samira Farahnaz atau Doktif yang Berhasil Mentersangkakan dr Richard Lee |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Atalia-Praratya-dan-Ridwan-Kamil-Romantis.jpg)