Berita Viral

KOMPOL Ramli Sembiring Terdakwa Pemerasan 12 Kepsek di Sumut Masih Buron, Ini kata Polda Sumut

Terdakwa Kompol Ramli Sembiring dikabarkan kabur. Kompol Ramli Sembiring merupakan terdakwa pemerasan 12 kepala sekolah di Sumut.

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PRAPERADILAN YANG DIAJUKAN KOMPOL RAMLI DI PN MEDAN - Pengadilan Negeri Medan saat mengelar sidang praperadilan yang diajukan Kompol Ramli Sembiring, Kamis (10/7/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Kompol Ramli Sembiring dikabarkan kabur. Kompol Ramli Sembiring merupakan terdakwa pemerasan 12 kepala sekolah di Sumut. 

Kompol Ramli merupakan eks PS Kasubdit Tipikor Polda Sumut. 

Terkait keberadaan Kompol Ramli, Polda Sumut tidak memberikan jawaban yang tegas.  

Sampai saat ini, Kompol Ramli dinyatakan dalam pencarian orang (DPO) sesuai surat

bernomor: DPO/3/V/2025/ yang dikeluarkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada 18 Maret 2025.

Dalam kasus pemerasan senilai Rp 4,7 milliar, Kompol Ramli bersama Brigadir Bayu terbongkar usai keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Meret 2025.

Kompol Ramli dan Brigadir Bayu kemudian dipecat dari anggota Polri setelah dinyatakan bersalah. 

Kompol Ramli sempat mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan dirinya ditahan oleh Mabes Polri sebagai tersangka pungli dan dipecat sebagai anggota polisi. 

Setelah gugatan kandas, kasus pemerasan mulai bersidang.

Brigadir Bayu telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan dan divonis 5,5 tahun.  

Sementara Kompol Ramli yang sempat ditahan dengan Bayu dinyatakan menghilang. 

Baca juga: PSTI Medan Paparkan Program Kerja dan Target ke KONI Medan

Baca juga: Tantangan Berat Pelatih Eko Purdjianto, PSMS Langsung Hadapi Adhyaksa FC

Mengenai hilangnya Kompol Ramli, Polda Sumatera Utara yang dikonfirmasi tribun medan mengenai Kompol Ramli yang dinyatakan DPO hanya menjawab singkat. 

"Akan saya tanyakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, kepada tribun, Jumat (9/1/2026). 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon yang dikonfirmasi, mengenai upaya pencarian terhadap Kompol Ramli juga tak menjawab banyak. 

"Sebentar akan saya tanyakan," kata Siti kepada tribun. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved