Berita Viral
KOMPOL Ramli Sembiring Terdakwa Pemerasan 12 Kepsek di Sumut Masih Buron, Ini kata Polda Sumut
Terdakwa Kompol Ramli Sembiring dikabarkan kabur. Kompol Ramli Sembiring merupakan terdakwa pemerasan 12 kepala sekolah di Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Kompol Ramli Sembiring dikabarkan kabur. Kompol Ramli Sembiring merupakan terdakwa pemerasan 12 kepala sekolah di Sumut.
Kompol Ramli merupakan eks PS Kasubdit Tipikor Polda Sumut.
Terkait keberadaan Kompol Ramli, Polda Sumut tidak memberikan jawaban yang tegas.
Sampai saat ini, Kompol Ramli dinyatakan dalam pencarian orang (DPO) sesuai surat
bernomor: DPO/3/V/2025/ yang dikeluarkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada 18 Maret 2025.
Dalam kasus pemerasan senilai Rp 4,7 milliar, Kompol Ramli bersama Brigadir Bayu terbongkar usai keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Meret 2025.
Kompol Ramli dan Brigadir Bayu kemudian dipecat dari anggota Polri setelah dinyatakan bersalah.
Kompol Ramli sempat mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan dirinya ditahan oleh Mabes Polri sebagai tersangka pungli dan dipecat sebagai anggota polisi.
Setelah gugatan kandas, kasus pemerasan mulai bersidang.
Brigadir Bayu telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan dan divonis 5,5 tahun.
Sementara Kompol Ramli yang sempat ditahan dengan Bayu dinyatakan menghilang.
Baca juga: PSTI Medan Paparkan Program Kerja dan Target ke KONI Medan
Baca juga: Tantangan Berat Pelatih Eko Purdjianto, PSMS Langsung Hadapi Adhyaksa FC
Mengenai hilangnya Kompol Ramli, Polda Sumatera Utara yang dikonfirmasi tribun medan mengenai Kompol Ramli yang dinyatakan DPO hanya menjawab singkat.
"Akan saya tanyakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, kepada tribun, Jumat (9/1/2026).
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon yang dikonfirmasi, mengenai upaya pencarian terhadap Kompol Ramli juga tak menjawab banyak.
"Sebentar akan saya tanyakan," kata Siti kepada tribun.
| KAPOLRI Jenderal Listyo Mutasi 9 Kapolda, Irjen Alberd Sianipar Jabat Kapolda Kalbar, Ini Daftarnya |
|
|---|
| UYA KUYA Usulkan Penghapusan Batasan Usia Maksimal 50 Tahun Bagi Relawan SPPG MBG |
|
|---|
| TILEP Dana Desa Rp1 Miliar dan Sisakan Rp47.000, Yolly Sanjaya Foya-foya di Medan hingga Aceh |
|
|---|
| ANDRE TAULANY Tegur Mantan Istri Agar Jangan Pakai Nama 'Taulany' Lagi, Erin: Saya Terus Coba |
|
|---|
| KISAH Iwan Terjerat Judol Hingga Utang Ratusan Juta di Pinjol, Sempat Ingin Akhiri Hidup Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-praperadilan-yang-diajukan-Kompol-Ramli-Sembiring_PN-Medan_.jpg)