OTT Pejabat Bea Cukai
OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah
Uang senilai miliaran rupiah dan logam mulia seberat 3 kilogram diamankan dari rangkaian OTT pejabat Bea dan Cukai.
Ringkasan Berita:OTT Pejabat Bea Cukai
- KPK melakukan OTT pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (4/2/2026).
- Penyidik menangkap sejumlah pihak di Lampung dan Jakarta dan mengamankan uang miliaran rupiah dan logam mulia 3 kg.
- Satu orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.
- OTT ini berkaitan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.
TRIBUN-MEDAN.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap hasil sementara Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Uang senilai miliaran, baik dalam mata uang asing maupun rupiah, diamankan penyidik KPK dari rangkaian OTT pejabat Bea dan Cukai.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah logam mulia seberat 3 kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi mengatakan, penyidik juga turut menangkap sejumlah pihak di Lampung dan Jakarta dalam operasi senyap tersebut.
Dia mengatakan, beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan.
“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Budi mengatakan, salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.
Budi mengatakan, operasi senyap ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia.
Baca juga: SOSOK Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Terjaring OTT KPK
Terpisah, Ditjen Bea dan Cukai membenarkan pegawainya terjaring OTT.
Namun, Bea Cukai belum mengungkapkan siapa pejabat yang terjaring operasi senyap tersebut.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Rabu.
| TERBONGKAR Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai Rizal di Medan, KPK Sita Rp 2 Miliar dan Logam Mulia |
|
|---|
| TERBARU Suap Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Lebih Rp 1 Miliar |
|
|---|
| SIASAT LICIK Pejabat Bea Cukai Budiman, Manipulasi Cukai Rokok dan Sewa Apartemen untuk Tampung Uang |
|
|---|
| Datang ke Kantor Pusat Bea Cukai, Penyidik KPK Langsung Tangkap Budiman Bayu |
|
|---|
| KPK Kembali Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar, Hasil Penggeledahan Kasus Suap Pejabat Bea Cukai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juru-bicara-KPK-Budi-Prasetyo.jpg)