WFA ASN
Simak Aturan WFA ASN Selama Lebaran 2026 yang Diterbitkan Menpan-RB
Aturan mengenai WFA ASN selama Lebaran 2026 sudah diatur melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.
Layanan publik yang bersifat langsung dan esensial tetap harus dipastikan berjalan optimal, sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mengakses layanan pemerintah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan internal birokrasi dengan kepentingan masyarakat luas.
Fleksibilitas kerja diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik, sekaligus menjaga produktivitas ASN.
Dengan pengaturan yang tepat di masing-masing instansi, kebijakan WFA ini diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WFA-ASN-selama-lebaran.jpg)