Berita Viral

Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Subang, 9 Orang Tewas dan 2 Kritis

Pesta miras di Subang, Jawa Barat, menewaskan sembilan orang.  Dua orang lainnya mengalami kritis

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
MIRAS OPLOSAN - Kapolres Subang menunjukkan barang bukti botol miras oplosan saat konferensi pers, Sabtu (14/2/2026). Miras oplosan tersebut menewaskan sembilan orang dan menyeret dua tersangka. (Tribun Jabar/Deanza Falevi) 

Ringkasan Berita:Miras Oplosan
  • Pesta miras oplosan di Subang, Jawa Barat, menewaskan sembilan orang.
  • Dua orang lainnya kritis dan dirawat di RSUD Subang.
  • Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus miras oplosan tersebut. 
  • Keduanya adalah distributor dan pemilik toko di Kecamatan Cibogo.
  • Polisi juga menyita 177 botol miras Vodka Bigbos atau Gembling dan beberapa dus suplemen Kuku Bima. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Pesta minuman keras (miras) oplosan berujung maut masih terus terjadi.

Kekinian, pesta miras di Subang, Jawa Barat, menewaskan sembilan orang. 

Dua orang lainnya mengalami kritis dan dirawat intensif di RSUD Subang.

Dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menangkap dua orang terkait kasus miras oplosan tersebut. 

"Polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yakni distributor dan pemilik toko di Kecamatan Cibogo. Polisi juga menyita 177 botol miras Vodka Bigbos atau Gembling dan beberapa dus suplemen Kuku Bima," kata AKBP Dony dalam konferensi pers, Sabtu (14/2/2026) sore. 

‎Konferensi pers turut dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, unsur Forkopimda, Wakapolres Subang, serta para Pejabat Utama Polres Subang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, HS sebagai distributor dan JB pemilik toko, mereka mendapatkan miras tersebut dari Cirebon. 

"Miras tersebut dikirim dari Cirebon, dan kita sedang memburu pelaku pelaku lainnya di Cirebon," ujar Dony. 

Dony mengungkapkan, peristiwa yang berawal dari pesta miras tersebut terjadi di beberapa titik di kota Subang. 

Di antaranya, di Lapang Bintang, Fablo, DO, dan Jalan Emodiharjo pada Minggu, 8 Februari 2026 malam. 

"Akibat pesta miras tersebut, 12 orang dilarikan ke RSUD, yakni 10 orang dan dua orang dilarikan ke RS PTPN Subang. Dari 12 orang tersebut, sembilan orang tewas, dua masih menjalani perawatan hingga hari ini dan satu telah diperbolehkan pulang," kata Dony.

‎Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi. 

Kemudian, diamankan juga bahan campuran, nota pembelian, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat beserta STNK. 

"Hasil pendalaman menunjukkan jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah. Distributornya ada di Cirebon," ujar Dony.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved