Berita Viral

Baru 2 Hari Menikah, Suami Istri Ditangkap Kasus Curanmor

Pasangan suami istri yang baru dua hari menikah, ditangkap kepolisian karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, memaparkan pasangan suami istri yang baru dua hari menikah, ditangkap kepolisian karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (25/2/2026). 

Motor Honda Scoopy bernomor polisi AE 3648 TK milik Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo, menjadi sasaran mereka.

Kendaraan itu dicuri saat diparkir di halaman rumah korban pada Sabtu (24/1/2026).

“Setelah berhasil, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada penadah,” kata AKBP Andin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekira Rp15 juta dan melaporkannya ke Polres Ponorogo.

Tim Resmob yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (28/1/2026) saat hendak menjual motor curian tersebut.

Kini, MRA dan AS kembali harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved