Makan Bergizi Gratis
Usai PDIP Bongkar Data Anggaran MBG, Seskab Teddy: Sudah Disetujui DPR, Ketua Banggarnya dari PDIP
Polemik tentang anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang memotong porsi anggaran pendidikan, terus bergulir.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik tentang anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang memotong porsi anggaran pendidikan, terus bergulir.
Sehari setelah PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap data anggaran MBG yang memang benar memotong anggaran pendidikan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut buka suara.
Ia menyebut, peruntukan anggaran pendidikan pada APBN 2026 telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.
Teddy pun menggarisbawahi bahwa rincian peruntukan anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut, sudah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dipimpin oleh kader PDIP.
"Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak isinya, peruntukannya. Dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggarnya juga PDI-P," kata Teddy, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dalam rincian peruntukan tersebut, Teddy menjelaskan bahwa program MBG merupakan fondasi dari perbaikan pendidikan ke depan.
Program MBG ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Dan tadi, semua hal itu adalah, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan," ujar dia.
Teddy Klaim Tak Kurangi Program Pendidikan
Teddy menekankan, program MBG juga tidak mengurangi program serta anggaran pendidikan.
Ia memastikan seluruh program pendidikan di Indonesia tetap berjalan dan berfokus pada siswa, sekolah, dan guru.
"Kemudian, pertanyaannya adalah, apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak. Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang," ucap dia.
Dia menegaskan, tidak ada program pendidikan dari periode sebelumnya yang dihentikan di era Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, PDIP mengatakan, berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden tentang rincian APBN, pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, My Esti Wijayati, menyampaikan ini untuk menepis narasi yang menyebutkan bahwa anggaran program MBG tidak diambilkan dari anggaran pendidikan.
| KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia |
|
|---|
| LAGI Anggaran BGN Jadi Sorotan, Bayar Jasa EO Rp 113,9 Miliar, Ini Penjelasan Dadan Hindayana |
|
|---|
| Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Sampai Ada Apel Polisi |
|
|---|
| HEBOH Penggunaan Anggaran BGN: Beli Kaos Kaki Rp6,9 Miliar hingga Motor Listrik Rp1,2 Triliun |
|
|---|
| Komisi IX DPR Buka Opsi Panggil BGN, Dianggap Hamburkan Uang Beli Motor Listrik 21.800 untuk SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Teddy-Indra-Wijaya-Setkab.jpg)