Berita Viral

Daftar Nama Pejabat Dibawa KPK saat OTT Bupati Pekalongan yang Diduga Korupsi Pengadaan Outsourcing

Adapun pejabat Pemkab Pekalongan diberangkatkan menggunakan satu bus dengan pengawalan aparat kepolisian.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Sekda H.M Yulian Akbar bersama 9 orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) malam. 

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan pengadaan barang dan jasa."

"Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan."

"Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Budi mengatakan, saat ini KPK membawa 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ke Jakarta.

Kesebelas orang tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.

“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu."

"Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” ujar dia.

Budi mengatakan, KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.

“Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ucap dia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved