Berita Viral

Mahfud MD Tanggapi Serius Perintah Panglima TNI soal Seluruh Prajurit Siaga 1

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi isu TNI Siaga 1 dengan keyakinan adanya ancaman serius.

Editor: AbdiTumanggor
Dok.Puspen TNI
GEMPA MYANMAR: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memerintahkan kesiapan pasukan dan alutsista untuk mendukung misi kemanusiaan ke Myanmar pasca-gempa bumi yang melanda negara tersebut. Perintah ini disampaikan Panglima TNI di Wisma A. Yani, Menteng, Minggu (30/3/2025). (Dok.Puspen TNI) 

"Nah, cuma ada yang bilang, 'Tidak ada tuh perintah Siaga 1 kayak gitu dari KSAD,' salah seorang yang seharusnya paling tahu. Kan seharusnya paling tahu sama panglima. Semua kepala staf mestinya tahu kalau ada perintah Siaga 1 ini," ucap Mahfud MD.

"Oleh sebab itu, mari kita lihat saja bagaimana ee perkembangan masalah ini ke depannya lah ya. Kita tidak tahu sebenarnya apa yang sedang terjadi."

Baca juga: Alasan Istana dan Puan Maharani Kenapa Belum Tetapkan Banjir Bandang Sumatera Bencana Nasional

Baca juga: PANGLIMA TNI Instruksikan Siaga 1, Mahfud MD Yakin Ada Ancaman Serius Dampak Perang Iran vs Israel

Sekilas tentang TNI Siaga 1 

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga Tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Asia Barat (Timur Tengah). 

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.

Tujuh instruksi dalam Telegram Siaga Tingkat 1 berkaitan dengan dampak serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran terhadap kondisi dalam negeri, sehingga dipandang perlu dilakukan penjagaan ketat objek vital transportasi darat (stasiun kereta, terminal, dll), laut (pelabuhan) dan udara (bandara).

Status Siaga Tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Terkait Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut, instruksi status Siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan bentuk perlindungan terhadap keutuhan bangsa dan negara di tengah konflik Timur Tengah.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia, Senin (9/3/2026), dikutip dari tayangan KompasTV.

Ia menambahkan, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: ALASAN Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan Seluruh Prajurit TNI Siaga Satu

Baca juga: Arti Siaga 1 TNI, ISESS Jelaskan Bedanya dengan Status Bahaya Nasional

Baca juga: Panglima TNI Terbitkan Siaga 1, Perintahkan Patroli Obyek Vital, Pantau Udara 24 Jam

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved