Berita Viral
Respons Gibran Rakabuming pada Rismon, Datang ke Solo Minta Maaf pada Jokowi dan Keluarga
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu residen Ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar menyampaikan minta maaf.
"Oleh karena itu, sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran dan hanya kebenaran ilmiah, seorang peneliti harus bersandar pada objektivitas dalam temuan-temuan dalam kerja-kerja ilmiahnya," kata Rismon.
Ia pun menyatakan secara terbuka bahwa temuan sebelumnya memang mengandung kekeliruan, meskipun menggunakan metodologi yang ia tuliskan dalam buku tersebut.
"Oleh karena itu, temuan saya sebelumnya yang telah melukai, yang telah membuat commotion dalam perkembangan kita akhir-akhir ini melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi sendiri, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi," ujarnya.
Projo, organisasi pendukung Jokowi, meyakini Jokowi akan memaafkan Rismon yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.
"Saya yakin secara pribadi Pak Jokowi pasti memaafkan Rismon yang sudah menyatakan permintaan maafnya kepada Pak Jokowi melalui video," kata Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik kepada Tribunnews, Kamis, (12/3/2026).
Meski demikian, Freddy mengingatkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu sudah menjadi permasalahan hukum dan disorot masyarakat tanah air selama lebih dari setahun belakangan.
"Kerusakan yang ditimbulkan oleh tuduhan dan fitnah Rismon dkk. ini sudah sangat banyak dan fatal, harusnya ruang publik kita dipenuhi dengan diskusi yang membangun, malah disibukkan membahas fitnah mereka selama 1 tahunn lebih. Apakah cukup dengan permintaan maaf Rismon, masalah hukum bisa berhenti dengan RJ (restorative justice)?" ucap Freddy.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Rismon memang mengajukan permohonan RJ kepada penyidik.
RJ adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, mediasi, serta upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan.
"RJ itu pemulihan keadaan korban (Pak Jokowi) kepada keadaan semula, sedangkan kita lihat framing di media masih banyak yang mengatakan bahwa RJ yang dilakukan Rismon ini adalah upaya pecah belah Pak Jokowi, Pak Jokowi takut perkara ini sampai ke persidangan," kata Sekjen Projo itu.
Sampai ke Pengadilan untuk Melihat Pembuktian
Freddy merasa satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ijazah Jokowi asli adalah melalui proses hukum setidaknya sampai putusan pengadilan tingkat pertama.
Lewat proses itu, masyarakat bisa melihat pembuktian di pengadilan.
Dia mengklaim Jokowi sejak awal tidak mencari siapa yang kalah atau menang. Yang diinginkan Jokowi, menurut Freddy, adalah agar ruang publik Indonesia tetap berbasis fakta.
"Bayangkan saja kalau ruang publik dipenuhi dengan tuduhan tuduhan tanpa fakta dan bukti, hanya atas nama kebebasan berpendapat, akademis/ilmiah versi sendiri, kemudian ketika diproses hukum menyatakan itu kriminalisasi, maka ruang publik kita akan menjadi rusak, dan publik tidak akan pernah mendapatkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," kata dia menjelaskan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gibran-dan-Rismon.jpg)