Berita Viral
AKHIRNYA Rismon Sianipar Dapat 'Hadiah' Usai Minta Maaf ke Jokowi, Restorative Justice Dikabulkan
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mendapatkan 'hadiah' dari permintaan maaf ke Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mendapatkan 'hadiah' dari permintaan maaf ke Jokowi.
Jokowi mengabulkan permohonan restorative justice Rismon Sianipar.
Rismon Sianipar sempat dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik.
Rismon menuding Jokowi memiliki ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan UGM.
Sekitar sepekan lalu, Rismon resmi mengundurkan diri dari kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Dia menyatakan bahwa penelitiannya terkait ijazah Jokowi semua salah. Dia mengakui keaslian dari ijazah Jokowi.
Tim kuasa hukum kini tengah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan penyidik untuk langkah selanjutnya.
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyambangi kediaman Jokowi di Solo..
Keduanya membawa oleh-oleh khas kampung halaman Rismon untuk diberikan kepada Jokowi.
Usai pertemuan, Jahmada menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Jokowi perihal tudingan ijazah palsu.
"Sebenarnya semua sudah jelas ya, cuma apa sih syarat untuk mekanisme restorative justice. Harus ada saling maaf-maafkan," jelas Jahmada kepada wartawan di kediaman Jokowi, Solo, Kamis.
Baca juga: WALI KOTA MEDAN: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran❗
Baca juga: PELAKU Pembunuh Guru Tika Plorentina Simanjuntak Ternyata Mantan Pacarnya saat Masih Duduk SMA
Dia mengaku, pertemuan mereka dengan Jokowi berlangsung hangat sesuai prediksinya.
Baik Jokowi maupun Rismon sempat tertawa bersama.
Rismon mengaku telah meminta maaf secara langsung pada Jokowi hari itu.
Dia mengakui keaslian ijazah Jokowi dan merasa tersakiti karena penelitiannya selama ini keliru.
| UCAPAN Anak Dumaris Sitio dalam Pelukan Polisi, Sang Ibu Tewas Saat Rumah Dirampok, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Kursi Pijat Gubernur Kaltim Rp125 Juta untuk Dua Unit, Rudy Mau Bayar Tapi Terhalang Administrasi |
|
|---|
| MEGAWATI Pamer Pencapaian Selama Jadi Presiden Dalam Pidatonya di Kampus: Lahirkan MK Hingga KPK |
|
|---|
| SETELAH 22 Tahun Penantian, UU PPRT Disahkan, Buruh Senang, LBH Desak Segera Bikin Aturan Turunannya |
|
|---|
| PRABOWO Janji Kabulkan Tuntutan Buruh, Berikut 11 Poin Tuntutan Massa May Day di Monas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-maafkan-Rismon-Sianipar.jpg)