Berita Viral

RESPONS Maruarar Sirait Setelah Disentil Prabowo Program 3 Juta Rumah Omon-omon

Menteri Maruarar Sirait memberi tanggapan terkait program 3 juta rumah yang yang dinilai lambat oleh Presiden Prabowo

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
BolaSport.com
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, memberi tanggapan terkait program 3 juta rumah yang yang dinilai lambat oleh Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberi tanggapan terkait program 3 juta rumah yang yang dinilai lambat oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ara, sapaan akrab Maruarar, mengaku menerima penilaian tersebut.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyentil Program 3 Juta Rumah yang berjalan lambat.

Sentilan itu keluar langsung dari lingkaran dalam melalui Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, yang menyebut progres program ini masih terjebak dalam level "omon-omon" alias No Action Talk Only.

Hashim mengungkapkan hal ini dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026). 

“Presiden tanya kenapa kok program perumahan agak lambat. Saya jelaskan tentu saja ada masalah birokrasi, kementerian perumahan kan kementerian baru, baru satu tahun,” kata Hashim. 

Menanggapi "teguran" dari atasannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, memilih bereaksi kalem.

"Kita harus bekerja lebih keras lagi. Kita harus berusaha lebih keras lagi," ujar pria yang akrab disapa Ara ini, kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2026). 

Untuk membuktikan upaya kerasnya itu, Ara tengah menyiapkan senjata baru berupa Keputusan Menteri PKP (Kepmen PKP) yang dijadwalkan terbit akhir Maret ini. 

Kepmen ini mengatur tentang besaran harga jual, luas lantai, suku bunga, dan jangka waktu pembiayaan pemilikan rumah untuk satuan rumah susun dalam pelaksanaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). 

Baca juga: Blak-blakan Purbaya Susahnya Warga Dapat Rumah Subsidi, Menkeu Sudah Bertemu Menteri Maruarar Sirait

Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), skema pembiayaan rusun subsidi melalui FLPP hanya 140 unit. 

Angka ini praktis tak berarti jika dibandingkan dengan backlog hunian nasional yang masih bertengger sebanyak 9,6 juta unit. 

Ketimpangan paling nyata terjadi di perkotaan, di mana tingkat backlog tiga kali lipat lebih parah dibanding pedesaan. 

Jakarta menjadi potret paling suram dengan angka backlog menyentuh 40,6 persen, hampir separuh warga ibu kota tidak memiliki rumah sendiri. 

Melalui Kepmen ini nantinya, Ara mematok target ambisius 50.000 unit sekaligus merupakan upaya mengubah paradigma dalam penyediaan hunian vertikal subsidi. 

Ara bilang, strateginya untuk menjawab keraguan Prabowo adalah dengan mengandalkan data yang presisi. 

Sebeb, selama ini, kebijakan perumahan sering kali meleset karena data makro yang kabur. 

Kali ini, Kementerian PKP menggandeng BPS untuk menerapkan sistem By Name By Address melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Dengan sistem ini, Pemerintah tahu persis di gang mana rakyat yang butuh rumah tinggal, berapa penghasilan riil mereka, hingga sejauh mana kapasitas cicilan mereka. 

Guna memastikan rusun subsidi tersebut terbeli oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Ara menyiapkan tiga terobosan finansial. 

Pertama, tenor hingga 30 tahun yang memberikan napas lebih panjang bagi debitur untuk mengangsur. 

Kedua, bunga flat 6 persen agar cicilan tetap terjangkau sepanjang masa tenor. 

Ketiga, ada masa tenggang atau grace period. 

MBR sering kali gagal memiliki rumah karena tidak mampu membayar sewa kos sekaligus mencicil rumah yang sedang dibangun (inden).

"Dengan grace period, MBR baru mulai mencicil setelah unit siap huni," tambah Ara. 

Manfaatkan Tanah Rampasan Koruptor 

Untuk menekan harga jual, Ara melakukan konsolidasi aset lahan secara taktis. 

Mulai dari hibah lahan 30 hektare dari Lippo Group, lahan kawasan industri, hingga pemanfaatan tanah rampasan koruptor dari Kejaksaan Agung dan KPK. 

Namun, tantangan koordinasi dengan 552 pemerintah daerah (Pemda) akan menjadi hambatan. 

Tanpa dukungan Pemda dalam mempermudah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan keberanian membebaskan pajak (BPHTB), target 3 juta rumah terancam tetap omon-omon. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved