Berita Viral

PEMERINTAH Tetapkan ASN WFH Setiap Hari Jumat

Pemerintah menetapkan ASN Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Aturan ini berlaku bagi ASN di daerah dan pusat.

ChatGPT
PENCAIRAN THR- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pencairan THR ASN sudah berlangsung sejak 26 Februari 2026 kemarin. 

"Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas PPPK dan evaluasi terhadap kinerja," kata Rini dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).

Kementerian PANRB sudah menyediakan aplikasi untuk mengevaluasi kinerja aparatur negara tersebut.

"Kami sudah sediakan e-Kinerja dari setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui eKinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," ucap Rini.

Alasan Utama Penerapan WFH ASN

WFH untuk ASN diberlakukan mulai 1 April 2026, satu hari setiap Jumat, sebagai langkah pemerintah untuk menghemat konsumsi BBM, mengurangi kemacetan, dan mendorong transformasi digital pelayanan publik.
Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat hingga Rp 59 triliun dari efisiensi energi.
Efisiensi energi dengan  mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan mobilitas ASN, sehingga menekan konsumsi BBM.
Dampak perang Timur Tengah membuat harga minyak dunia melonjak sehingga pemerintah mencari cara untuk mengurangi beban APBN.
Transformasi digital dengan mendorong ASN beradaptasi dengan sistem kerja berbasis teknologi dan pelayanan publik online.

Mengurangi kemacetan mobilitas ASN berkurang satu hari dalam seminggu, diharapkan berdampak pada lalu lintas perkotaan.
Sektor pengecualian untuk WFH ASN di sektor  layanan publik yang vital seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, energi, air, pangan, perdagangan, transportasi, dan logistik tetap bekerja di kantor/lapangan.  

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved