Tudingan Ijazah Palsu

Identitas 2 Orang Dibocorkan Dokter Tifa terkait Bujukan Restorative Justice

Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa angkat bicara terkait kabar restorative justice kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
DOK Warta Kota/Ramadhan LQ
KASUS IJAZAH PALSU - Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa angkat bicara terkait kabar restorative justice kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat memenuhi wajib lapor di Mapolda Metro Jaya,Kamis (2/4/2026). Dokter Tifa mengaku telah dibujuk. Foto dok: Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025). 

Menurutnya, pencabutan laporan seharusnya berdampak pada keseluruhan isi perkara dalam laporan tersebut.

"Kan harus pencabutan laporan, salah satu syaratnya untuk SP3 nomor laporan itu dicabut, maka seharusnya seluruh isi narasinya di dalam nomor laporan tersebut ikut tercabut," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menilai kesalahan prosedur terjadi sejak awal pelaporan. 

Ia berpendapat laporan seharusnya dibuat secara terpisah untuk setiap pihak yang dilaporkan.

"Kesalahan mereka seharusnya melaporkan satu-satu, padahal jika satu nomor laporan dicabut, konsekuensinya semuanya tersangka harusnya tercabut," katanya.

Ia pun menegaskan pentingnya penegakan hukum yang sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca juga: Langkah Lanjut Kejati Sumut Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas, soal Intimidasi dari Oknum Jaksa

Baca juga: Resmi Berlaku Mulai April Tarif Listrik PLN, Rumah Tangga dan Bisnis, Berikut Rincian Besaran Tarif

(*/Tribun-medan.com)

 

Baca juga: TEROR Makin Menghantui, Aktivis Pendukung Andrie Yunus di Jakarta hingga Sumut Diancam,Keluarga Kena 

Sumber: Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved