Tudingan Ijazah Palsu
Identitas 2 Orang Dibocorkan Dokter Tifa terkait Bujukan Restorative Justice
Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa angkat bicara terkait kabar restorative justice kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
Menurutnya, pencabutan laporan seharusnya berdampak pada keseluruhan isi perkara dalam laporan tersebut.
"Kan harus pencabutan laporan, salah satu syaratnya untuk SP3 nomor laporan itu dicabut, maka seharusnya seluruh isi narasinya di dalam nomor laporan tersebut ikut tercabut," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah menilai kesalahan prosedur terjadi sejak awal pelaporan.
Ia berpendapat laporan seharusnya dibuat secara terpisah untuk setiap pihak yang dilaporkan.
"Kesalahan mereka seharusnya melaporkan satu-satu, padahal jika satu nomor laporan dicabut, konsekuensinya semuanya tersangka harusnya tercabut," katanya.
Ia pun menegaskan pentingnya penegakan hukum yang sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Baca juga: Langkah Lanjut Kejati Sumut Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas, soal Intimidasi dari Oknum Jaksa
Baca juga: Resmi Berlaku Mulai April Tarif Listrik PLN, Rumah Tangga dan Bisnis, Berikut Rincian Besaran Tarif
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: TEROR Makin Menghantui, Aktivis Pendukung Andrie Yunus di Jakarta hingga Sumut Diancam,Keluarga Kena
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Diperiksa-Polisi-Dokter-Tifa-Minta-Ijazah-Jokowi-Diperlihatkan-Langsung-Kalau-Tidak-ya-Omon-omon.jpg)