Sumut Terkini
Fakta-fakta Bebasnya Anggota DPRD Saripah, PDIP hingga Pengacara Minta Komisi III Panggil Kapolres
Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan RDP.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
"Kami memerintahkan termohon agar mengeluarkan Saripah Lubis sejak putusan dikeluarkan. Tidak perlu lagi kami mengingatkan. Itu sudah kewajibannya," ujar Rozak.
Rozak menyebut, dengan dikabulkannya praperadilan ini maka terbukti proses penyidikan dan penyelidikan terhadap Saripah Lubis memang tidak sesuai prosedur.
"Banyak pasal yang dilanggar, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, Saripah sudah mendapat perlakuan kriminalisasi," ujarnya.
Lapor Kapolri, Minta Kapolres Dicopot
Selain itu, Rozzak juga telah melaporkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna ke Mabes Polri terkait kasus Saripah Hanum Lubis. Laporan ini ditujukan ke Kapolri, Irwasum dan Div Propam Mabes Polri.
"Laporannya sudah masuk Karo Paminal. Kami meminta Kapolres Padangsidimpuan dicopot, agar dilakukan pemeriksaan internal.
"Bagaimana mungkin, seorang yang tidak pernah diperiksa sebagai saksi jadi tersangka. Dia dijadikan tersangka memakai berkas penyidikan tersangka lainnya" ujarnya lagi.
Permintaan RPD-kan Kapolres
Pascamenang praperadilan, anggota DPRD Saripah Hanum Lubis memohon ke Megawati, Puan Maharani hingga Komisi III DPR RI atas kasus yang dialaminya.
"Maka kami meminta atensi dari Ibu Megawati dan Puan Maharani karena menurut kami ini adalah sebuah kasus kriminalisasi," kata Rozzak, pengacara Saripah Hanum Lubis, Senin (6/4/2026).
Selain itu, Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
"RDP-kan Kapolres, karena prosedur sudah tidak benar. Sudah terlalu dipaksakan. Kami tidak tahu, apakah Kapolres bermain akrobat politik. Tolong dihentikan, klien kami sudah jadi korban," ujar Rozzak.
Di akhir penjelasannya, Rozzak juga meminta kepada Kapolri agar memperhatikan AKBP Wira Prayatna yang sudah dianggap merugikan pihak Saripah.
"Tolong perhatikan anak buahnya yaitu Kapolres Padangsidimpuan yang semena-mena menetapkan orang jadi tersangka tanpa proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Reaksi PDIP Sumut
Saripah Hanum Lubis
DPRD
Kapolres Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna
praperadilan
Tribun-medan.com
Komisi III
Sumut Terkini
| Bantah Dugaan Pelecehan, Kuasa Hukum Sebut Brigadir SDS Dipatsus karena Masalah Etik |
|
|---|
| Usut Korupsi Rumah Susun Rp 6,4 Milliar, Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera |
|
|---|
| Diduga Tanpa Pemeriksaan, 3 Warga Ditangkap, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Dikeluhkan |
|
|---|
| Masyarakat Nilai Pemerintah Tutup Mata Soal Jalan Buntu Pane yang Sudah Puluhan Tahun Rusak |
|
|---|
| Persiapan Digelar di Rumah Duka Jelang Kepulangan Praka Rico |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saripah-hanum-lubis-tribunmedan1.jpg)