Sumut Terkini

Fakta-fakta Bebasnya Anggota DPRD Saripah, PDIP hingga Pengacara Minta Komisi III Panggil Kapolres

Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan RDP.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
PELUKAN IBU - Saripah Hanum Lubis berpelukan dengan sang ibunda saat dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan, Senin (6/4/2026). Politisi PDIP ini resmi bebas usai sempat menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Padangsidimpuan. (TRIBUN MEDAN/Azis Husein Hasibuan) 

"Kami memerintahkan termohon agar mengeluarkan Saripah Lubis sejak putusan dikeluarkan. Tidak perlu lagi kami mengingatkan. Itu sudah kewajibannya," ujar Rozak.

Rozak menyebut, dengan dikabulkannya praperadilan ini maka terbukti proses penyidikan dan penyelidikan terhadap Saripah Lubis memang tidak sesuai prosedur.

"Banyak pasal yang dilanggar, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, Saripah sudah mendapat perlakuan kriminalisasi," ujarnya.

Lapor Kapolri, Minta Kapolres Dicopot

Momen Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menginterogasi Sholat Harahap, mantan kepala desa ditangkap karena korupsi dana desa modus bikin proyek fiktif, Kamis (5/6/2025). Pengakuan tersangka ia korupsi untuk membayar utangnya ke rentenir.
Momen Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menginterogasi Sholat Harahap, mantan kepala desa ditangkap karena korupsi dana desa modus bikin proyek fiktif, Kamis (5/6/2025). Pengakuan tersangka ia korupsi untuk membayar utangnya ke rentenir. (POLRES PADANGSIDIMPUAN)

Selain itu, Rozzak juga telah melaporkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna ke Mabes Polri terkait kasus Saripah Hanum Lubis. Laporan ini ditujukan ke Kapolri, Irwasum dan Div Propam Mabes Polri.

"Laporannya sudah masuk Karo Paminal. Kami meminta Kapolres Padangsidimpuan dicopot, agar dilakukan pemeriksaan internal. 

"Bagaimana mungkin, seorang yang tidak pernah diperiksa sebagai saksi jadi tersangka. Dia dijadikan tersangka memakai berkas penyidikan tersangka lainnya" ujarnya lagi.

Permintaan RPD-kan Kapolres

Pascamenang praperadilan, anggota DPRD Saripah Hanum Lubis memohon ke Megawati, Puan Maharani hingga Komisi III DPR RI atas kasus yang dialaminya.

"Maka kami meminta atensi dari Ibu Megawati dan Puan Maharani karena menurut kami ini adalah sebuah kasus kriminalisasi," kata Rozzak, pengacara Saripah Hanum Lubis, Senin (6/4/2026).

Selain itu, Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

"RDP-kan Kapolres, karena prosedur sudah tidak benar. Sudah terlalu dipaksakan. Kami tidak tahu, apakah Kapolres bermain akrobat politik. Tolong dihentikan, klien kami sudah jadi korban," ujar Rozzak.

Di akhir penjelasannya, Rozzak juga meminta kepada Kapolri agar memperhatikan AKBP Wira Prayatna yang sudah dianggap merugikan pihak Saripah.

"Tolong perhatikan anak buahnya yaitu Kapolres Padangsidimpuan yang semena-mena menetapkan orang jadi tersangka tanpa proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Reaksi PDIP Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved