Berita Viral

Reaksi Kampus Soal Mahasiswa Unsoed Disekap dan Dianiaya 2 Hari hingga Tak Ikut UTS

inilah reaksi kampus Unsoed Purwokerto soal mahasiswanya disekap dan dianiaya selama 2 hari oleh mahasiswa lainnya hingga keluarganya diintimidasi

TRIBUN MEDAN
UNSOED PURWOKERTO: Reaksi kampus Unsoed Purwokerto soal mahasiswanya disekap dan dianiaya selama 2 hari oleh mahasiswa lainnya hingga tak ikut ujian. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah reaksi kampus Unsoed Purwokerto soal mahasiswanya disekap dan dianiaya selama 2 hari hingga tak ikut ujian.

Baru-baru ini kasus mahasiswa Unsoed Purwokerto berinisial D diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sesama mahasiswa.

D disebut disekap dan dianiaya selama 2 hari hingga ia tidak mengikuti UTS.

Peristiwa penyekapan dan penganiayaan tersebut berlangsung pada Selasa (14/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026).

Korban baru kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026) sehingga tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati

Direktur Advokasi Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kuasa dari korban untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

"Kami menerima kuasa dari korban atau pelapor berinisial D, yang merupakan saksi korban dalam peristiwa yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, perampasan barang, hingga penyekapan," ujar Salsabila.

Salsabila menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di sekretariat organisasi kemahasiswaan pada Selasa (14/4/2026).  

Pada saat itu, korban didatangi sejumlah orang berinisial J, B, L, dan S bersama beberapa rekannya.

Korban kemudian dibawa secara paksa ke area sekitar kantin GOR.

Di lokasi tersebut, korban disebut mengalami tekanan dan diminta mengakui persoalan pribadi dengan seorang perempuan berinisial A. 

Korban juga mengalami kekerasan fisik selama berada di lokasi tersebut.

"Dia dipukul di berbagai bagian tubuh dan bahkan disundut rokok menyala berulang kali," ujar Salsabila.

Baca juga: Bongkar Korupsi Proyek Tol Medan-Binjai 1,1 Triliun, Kejati Periksa 15 Orang, Kantor BPN Digeledah


Setelah itu, korban dipindahkan ke sebuah rumah kos milik salah satu terduga pelaku pada malam hari.  

Di tempat itu, korban disebut tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved