Berita Viral

Shampo Selsun Mengandung 1,4-dioksan, Benarkah Bisa Memicu Kanker?

BPOM mengidentifikasi dua produk shampo Selsun mengandung cemaran 1,4-dioksan, zat yang bisa memicu kanker.

Tayang:
Editor: Array A Argus
Selsun Indonesia
TERPAPAR ZAT BAHAYA- Dua produk shampo Selsun disebut BPOM terpapar zat berbahata 1,4-dioksan. Dioksan adalah zat yang bisa memicu kanker. 

Ringkasan Berita:
  • Dua produk shampo Selsun dinyatakan mengandung cemaran 1,4-dioksan
  • Dua produk shampo yang terpapar cemaran 1,4-dioksan itu adalah Selsun 7 Herbal dan Selsun 7 Flower
  • 1,4-dioksana merupakan bahan kimia yang diketahui atau diduga menyebabkan kanker atau cacat lahir

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dua produk shampo Selsun, yakni Selsun 7 Herbal dan Selsun 7 Flower dinyatakan mengandung cemaran 1,4-dioksan.

Dioksan, atau lebih tepatnya 1,4-dioksan, merupakan senyawa kimia sintetis yang berbentuk cairan bening dan berbau samar.

Zat ini sering digunakan sebagai pelarut dalam industri kimia, pembuatan deterjen, dan sebagai stabilizer, tetapi umumnya muncul sebagai kontaminan tidak sengaja dalam produk kosmetik seperti sampo, sabun cair, atau lotion akibat proses etoksilasi bahan seperti polyethylene glycol.

Baca juga: Daftar 11 Kosmetik Berbahaya yang Disita BPOM, Bisa Picu Kerusakan Janin dan Keguguran

Campaign for Safe Cosmetics menyebutkan, bahwa zat 1,4-dioksan ini bisa memicu kanker.

Penelitian menunjukkan bahwa 1,4-dioksana mudah menembus kulit.

1,4-dioksana dianggap sebagai kemungkinan karsinogen bagi manusia oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS dan terdaftar sebagai karsinogen bagi hewan oleh Program Toksikologi Nasional.

Senyawa ini termasuk dalam daftar Proposisi 65 California tentang bahan kimia yang diketahui atau diduga menyebabkan kanker atau cacat lahir.

Baca juga: 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya yang Jadi Temuan BPOM Terbaru 2026

Lantas, apakah benar ketika terpapar langsung terkena kanker?

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah di Harjamukti, Cirebon diduga menjadi lokasi produksi kosmetik ilegal merek LC Beauty. Polisi menetapkan perempuan inisial ML sebagai tersangka. (Dokumentasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.)
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah di Harjamukti, Cirebon diduga menjadi lokasi produksi kosmetik ilegal merek LC Beauty. Polisi menetapkan perempuan inisial ML sebagai tersangka. (Dokumentasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.) (Istimewa)

Penjelasan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati mengatakan, senyawa 1,4-dioksan memang berbahaya bagi kesehatan.

Pada jangka pendek, paparan akut dengan kadar tinggi bisa menyebabkan iritasi kulit, mata perih atau iritasi, kulit kering ataupun gatal, serta iritasi saluran napas jika terhirup dalam jumlah besar.

Baca juga: Daftar Skincare Remaja yang Lulus BPOM Serta Aman di Kulit

Sementara paparan amat tinggi dari senyawa tersebut bisa menimbulkan efek pusing, sakit kepala, dan mual.

Pada produk shampo, efek jangka pendek yang paling memungkinkan terjadi, antara lain, kulit kepala terasa lebih sensitif, muncul kemerahan, gatal, dan dermatitis iritan pada orang yang sensitif.

Pada jangka panjang bisa menimbulkan dampak karsinogen yang memicu kanker dan potensi efek pada organ hati dan ginjal akibat paparan jangka panjang dengan dosis tinggi.

Baca juga: BPOM Medan Gerebek Pabrik Mi Kuning Berformalin di Kota Siantar, Pengusaha tak Ditahan

Badan internasional seperti International Agency for Research on Cancer telah mengklasifikasikan 1,4-oksidan sebagai senyawa dengan kemungkinan bisa memicu kanker pada manusia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved