Berita Viral
Mulai Disalurkan Bansos PKH dan BPNT, Cara Cek Nama Penerima Bansos
Kapan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan
TRIBUN-MEDAN.com - Kapan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan.
Bansos untuk tahap kedua tahun 2026 mulai dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Di sejumlah daerah, masyarakat dilaporkan telah menerima bansos PKH untuk periode Mei 2026.
Berdasarkan laporan Kompas.com, warga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, termasuk yang sudah mendapatkan pencairan bantuan tersebut.
Namun, proses distribusi bantuan tidak berlangsung secara bersamaan di seluruh wilayah.
Sebagian penerima telah menerima dana lebih awal, sementara lainnya masih menanti jadwal pencairan berikutnya.
Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Selain melalui perbankan, penyaluran dana juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Bansos tersebut akan dikucurkan hingga Juni 2026.
Baca juga: Jadwal Final Liga Champions 2025/2026 Arsenal vs PSG, Bayern Muenchen Tersingkir
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 disalurkan secara bertahap.
Baca juga: Penyebab Terbakarnya Bus ALS dan Truk Usai Tabrakan, Kasat Lantas Ungkap Kronologi Awal Kecelakaan
Bansos ditargetkan cair antara minggu kedua hingga akhir April melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
PKH adalah bantuan tunai bersyarat dari Kemensos bagi keluarga miskin (DTKS) untuk komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup, dengan bantuan cair bertahap untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Baca juga: Identitas 2 Orang Dibocorkan Dokter Tifa terkait Bujukan Restorative Justice
BPNT adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia, sering disebut program sembako, yang memberikan saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini digunakan khusus untuk membeli bahan pangan (karbohidrat, protein, vitamin) di e-warong.
Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Langkah Lanjut Kejati Sumut Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas, soal Intimidasi dari Oknum Jaksa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penerima-bansos-PKH-tahap-3.jpg)