Berita Viral

INILAH Penyebab AKBP Basuki Lari Terbirit-birit hingga Borgolnya Lepas Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Penyebab AKBP Basuki berlari, ternyata untuk menghindari kejaran awak media, setelah divonis hukuman 6 tahun penjara

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Jateng/Facebook
AKBP Basuki divonis 6 tahun penjara atas kasus kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri). (Kolase Tribun Jateng/Facebook) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyebab AKBP Basuki berlari, ternyata untuk menghindari kejaran awak media, setelah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial Levi di sebuah kamar hotel.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang memutuskan bahwa mantan perwira Polda Jawa Tengah tersebut terbukti bersalah melakukan pembiaran yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat aktivitas berlebihan.

Saat berlari menuju kendaraan tahanan, ia berusaha menutupi wajahnya dan sempat menarik perhatian publik karena borgolnya terlepas.

Dikutip dari TribunJateng.com, AKBP Basuki berlari kencang hingga borgol di tangannya terlepas setelah divonis 6 tahun penjara atas kasus meninggalnya dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Sidang putusan yang digelar Rabu (20/5/2026) sore.

AKBP Basuki divonis enam tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman lima tahun penjara.

Pantauan TribunJateng.com, usai pembacaan putusan, suasana di ruang sidang sempat terlihat biasa saja. Hakim dan jaksa masih berada di tempat masing-masing, sementara pengunjung mulai berdiri dan bergerak keluar ruangan.

Namun situasi berubah tegang saat AKBP Basuki keluar menuju lorong tahanan pengadilan. Ia yang mengenakan rompi tahanan oranye di atas kemeja putih itu tiba-tiba berlari cepat menuju pintu dalam yang mengarah ke ruang tahanan.

Aksi mendadak tersebut membuat petugas pengawal langsung mengejar. 

Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin alias Zainal Petir, juga ikut berlari sambil meneriakkan sesuatu ke arah terdakwa.

Lorong pengadilan pun langsung riuh dipenuhi suara langkah kaki dan teriakan pengunjung sidang.

Tak lama kemudian, AKBP Basuki terlihat sudah berada di balik jeruji ruang tahanan bersama tahanan lainnya. 

Namun drama belum berhenti sampai di situ. 

Saat para tahanan digiring keluar menuju kendaraan tahanan, AKBP Basuki terlihat memakai peci hitam sambil berusaha menyembunyikan wajahnya di tengah kerumunan.

Ketika rombongan berjalan menuju bus tahanan, kuasa hukum korban, Zainal Petir kembali mendekatinya.

AKBP Basuki lagi-lagi berlari sekencang-kencangnya menuju bus tahanan hitam yang sudah menunggu di area luar pengadilan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved