Berita Viral

Sudah Menikah dengan Pria Lain, Wanita Berusia 23 Tahun Ini Masih Bertemu Eks Pacar, Kini Tewas

APS tewas dihabisi MAP karena meminta iPhone usai habis bercinta di hotel. Korban dicekik di kamar hotel

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/istimewa
Seorang ibu muda berinisial APS (23), warga Desa Perjito, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, tewas di tangan mantan pacar, MAP (33). Kasus pembunuhan terjadi pada 24 Mei 2026. Selanjutnya jasad korban ditemukan pada 27 Mei 2026. 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Seorang ibu muda berinisial APS (23), warga Desa Perjito, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, tewas di tangan mantan pacar, MAP (33).

APS tewas dihabisi MAP karena meminta iPhone usai habis bercinta di hotel. Korban dicekik di kamar hotel, lalu jasadnya dibakar dan dibuang ke tepi Sungai Enim.

Kronologi Kejadian

  • Pertemuan di Hotel (24 Mei 2026)  APS dan MAP, yang pernah menjalin hubungan asmara, bertemu di sebuah hotel di Muara Enim. Mereka sempat bersama dari pagi hingga sore.
  • Perselisihan muncul ketika APS meminta dibelikan iPhone baru, namun MAP menolak karena alasan finansial dan status APS yang sudah menikah.
  • Pembunuhan di Kamar Hotel  Pertengkaran berujung pada tindakan keji. MAP mencekik APS dengan tangan kiri sambil menutup mulut korban dengan tangan kanan, menindih tubuh korban agar tidak berteriak. Proses ini berlangsung sekitar 10 menit hingga korban meninggal dunia.
  • Upaya Menghilangkan Jejak (25 Mei 2026)  MAP kembali ke hotel dini hari untuk membuang jasad APS yang mulai berbau. Ia kemudian membakar tubuh korban sebelum membuangnya ke tepi Sungai Enim, Desa Karang Raja.
  • Penemuan Jasad (27 Mei 2026)  Warga menemukan jasad perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah Jembatan Enim III. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis dan ciri gigi, memastikan korban adalah Ayu Puspita Sari (APS).
  • Penangkapan Pelaku (28 Mei 2026)  Polisi berhasil menangkap MAP di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim. Dalam pemeriksaan, ia mengaku membunuh APS karena tersinggung oleh perkataan korban dan sakit hati atas permintaan iPhone.

Fakta Penting

  • Korban: Ayu Puspita Sari (APS), 23 tahun, ibu muda warga Desa Perjito.
  • Pelaku: MAP, 33 tahun, mantan pacar korban.
  • Motif: Emosi dan sakit hati setelah korban meminta dibelikan iPhone.
  • Lokasi: Hotel di Muara Enim → jasad dibuang ke Sungai Enim, Desa Karang Raja.
  • Tanggal Kejadian: 24–25 Mei 2026, jasad ditemukan 27 Mei 2026.

Pengungkapan Kasus

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra pada Jumat (29/5/2026) mengatakan, jasad APS ditemukan warga dalam kondisi gosong di di aliran Sungai Enim, tepatnya di pangkal Jembatan Enim III Muara Enim, Desa Karang Raja.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan jasad korban oleh warga yang hendak nongkrong di pagar beton pembatas Jalan Baru di kawasan pinggiran Sungai Enim, Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penemuan tersebut langsung menghebohkan warga dan viral di media sosial. 

“Atas penemuan jasad ini, personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra pada Jumat (29/5/2026).

Dari lokasi kejadian, lanjut Kapolres, petugas menemukan bekas pembakaran yang menguatkan dugaan bahwa korban sengaja dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan hasil identifikasi medis di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim, keterangan pihak keluarga, serta kecocokan dengan laporan orang hilang, identitas korban akhirnya dipastikan sebagai APS (23), warga Muara Enim yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari.

“Korban dikenali pihak keluarga melalui ciri khas pada bagian gigi, yakni adanya tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata,” terang Kapolres.

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri aktivitas terakhir korban, serta mengumpulkan berbagai alat bukti hingga akhirnya mengarah kepada mantan pacar korban berinisial MAP (33).

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sore. 

Kapolres mengungkapkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved