Berita Viral

Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri Berbagi Kasih dengan Pria Lain di FB, Chat Rindu dan Bertemu

Sebuah kisah cinta segitiga di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berakhir dengan tragedi berdarah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
PELAKU PEMBUNUHAN: Idham Dermawan (35) tersangka pelaku pembunuhan berencana di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, saat dihadirkan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026). 

Namun, Idham lebih dulu menikam tubuhnya berkali-kali dengan pisau.

Korban tewas di tempat dengan luka parah.

Darah bercecarah di lokasi kejadian.

Setelah memastikan nyawa Agmi melayang, Idham melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau.

Penyerahan Diri dan Motif

Keesokan harinya, polisi berhasil membujuk keluarga pelaku agar menyerahkannya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi balas dendam dari keluarga korban.

Idham akhirnya menyerahkan diri ke Polres Empat Lawang.

Menurut Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, motif pembunuhan ini jelas, karena kecemburuan.

Pelaku merasa istrinya menjalin kedekatan dengan korban.

Sehingga, pelaku memancingnya datang, lalu menghabisi nyawanya dengan senjata tajam.

Sudah Berteman Akrab

Pelaku dan korban ternyata sudah sempat berteman akrab. Hal tersebut disampaikan oleh pelaku Idham Dermawan (35) saat diwawancarai wartawan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).

Ia mengakui jika dirinya kenal dan dekat dengan korban Agmi (35) sejak berteman dari Facebook.  “Kenal malah dekat dia itu teman saya sudah dari lama, pernah tidur di rumah,” katanya.

Saat ditanyakan apakah dia menyesal karena telah membunuh temannya, ia mengaku menyesal akan tetapi ada rasa puas hati. “Puas hari karena tidak ada lagi rasa penasaran, tapi saya mengakui jika saya salah membunuh itu salah, tidak sengaja saya melakukan itu,” ucapnya.

PELAKU PEMBUNUHAN Idham Dermawan
PELAKU PEMBUNUHAN: Idham Dermawan (35) tersangka pelaku pembunuhan berencana di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, saat dihadirkan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved