Berita Viral
BEDA Keterangan Keluarga dan Ditjen Pas Usai Mantan Polisi Anton Kurniawan Tewas di Lapas
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengaku belum memperoleh informasi yang menguatkan kabar tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Beda keterangan keluarga dan Ditjen Pas usai mantan polisi Anton Kurniawan tewas di lapas.
Diberitakan sebelumnya, pecatan polisi Anton Kurniawan tewas di Lapas Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026).
Ia lemas karena menolak makan berhari-hari.
Baca juga: Aniaya Istrinya Sampai Tewas, Suami di Konawe Mandikan, Sisir, dan Peluk Korban: Berharap Hidup Lagi
Sebelumnya Anton juga sempat mencoba kabur dari lapas.
Ia mengaku ketakutan dipenjara seumur hidup karena kasus menembak kurir.
Kini pihak keluarga membeber kejadian beberapa jam sebelum mantan anggota polisi Polres Palangka Raya ini ditemukan sekarat di dalam sel isolasi.
Baca juga: LIVE SCORE Hasil Indonesia vs Myanmar Siapa Menang, Siaran Langsung Piala AFF U19 Malam Ini
Pihak keluarga mengungkap, beberapa jam sebelum mendapat kabar duka, Anton sempat menghubungi keluarga.
Sugi, seorang kerabat Anton dari Wonosobo mengungkap, saat menghubungi keluarga Anton berpesan agar kedua anaknya disekolahkan di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya," ucap Sugi mengulang pesan dari Anton.
Baca juga: Mama Sinta Bantah Ucapan Anaknya Soal Diculik Karena Film Pesta Babi: Saya Sendiri yang Datang
Selain itu, Sugi mengatakan, Anton tak pernah mengeluh sakit atau mendapat kekerasan selama berada di lapas.
Dibantah Kanwil Ditjen Pas
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengaku belum memperoleh informasi yang menguatkan kabar tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengatakan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan maupun bukti yang menunjukkan adanya komunikasi antara Anton dan keluarganya selama berada di sel super maximum.
“Ya, kami sih belum mendapatkan informasi itu. Akses juga tidak ada. Pada saat di sel itu yang bersangkutan kan tidak boleh menerima kunjungan,” kata I Putu saat ditemui di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ditempatkan di sel super maximum, Anton berada dalam pengawasan ketat dengan akses yang sangat terbatas, termasuk terhadap komunikasi dengan pihak luar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigadir-Anton-Kurniawan-Tembak-Mati-Budiman.jpg)