Berita Viral

HUBUNGAN Sebenarnya Pengusaha dan Terapis Spa yang Diduga Curi Uang Rp1,2 M, Pernah ke Bali Bersama

Hubungan antara korban dan terdakwa turut menjadi perhatian dalam proses pembuktian dalam sidang.

Tayang:
Surya.co.id/Febrianto Ramadani
HADIR PERSIDANGAN - Korban pencurian uang miliaran rupiah, Tonny Soegiono, memakai masker dan topi, saat hadir memberikan kesaksian, di Ruang Sidang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB. Korban yang merupakan pengusaha sempat meminta terdakwa Nur Hasannah bertanggung jawab untuk mengembalikan sisa uangnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Hubungan sebenarnya pengusaha dan terapis spa yang diduga curi uang Rp1,2 miliar disorot.

Dalam sidang diketahui keduanya pernah ke Bali bersama.

Korban sekaligus pengusaha, Tonny Soegiono, dengan tegas membantah adanya hubungan spesial dengan terdakwa.

Baca juga: BBM Avtur Makin Mahal dan Nilai Rupiah Makin Lemah, Pemerintah Bebankan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Hal itu diungkap dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6/2026).

Kuasa hukum terdakwa, Zulfan Badru Naja, berupaya menggali lebih jauh kedekatan antara Tonny dan Nur Hasannah.

Sejumlah pertanyaan diajukan terkait aktivitas yang pernah dilakukan keduanya di luar lingkungan spa.

Baca juga: SOSOK Angelo Pandeli Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Masuk Daftar Buronan Interpol

Di hadapan majelis hakim, Tonny mengakui pernah beberapa kali bertemu dan berinteraksi dengan terdakwa di luar jam kerja.

"Pernah makan di restoran beberapa kali, membeli buah. Pernah memberikan uang tip bagi terdakwa. Nominal Rp500 ribu," ujar Tonny dalam persidangan.

Meski demikian, Tonny menegaskan seluruh interaksi tersebut tidak dapat diartikan sebagai hubungan khusus. Menurutnya, hubungan yang terjalin sebatas antara pelanggan dan pegawai spa.

Pernyataan itu disampaikan untuk menepis anggapan adanya kedekatan personal yang melampaui hubungan profesional antara dirinya dan terdakwa.

Baca juga: Meski Menang, Pelatih Australia Akui Indonesia Sulit Ditaklukkan


Persidangan kasus dugaan pencurian Rp1,2 miliar tersebut masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dari kedua belah pihak.

Terungkap Pernah ke Bali Bersama

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa juga mengungkap fakta bahwa Tonny dan Nur Hasannah pernah melakukan perjalanan ke Bali bersama.

Namun, menurut Tonny, perjalanan tersebut tidak dapat diartikan sebagai hubungan khusus.

Ia menyebut keberangkatannya ke Pulau Dewata berkaitan dengan urusan bisnis dan dilakukan bersama beberapa orang lainnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved