Berita Viral
PENGAKUAN Polwan di Maluku yang Digerebek bersama Pria Lain, Suami Datang Bersama Provos
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan ditemukan di dalam kamar bersama Bryan, melainkan berada di area tangga rumah.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan polwan di Maluku yang digerebek bersama pria lain.
Saat itu sang suami datang bersama provos ke sebuah rumah yang terletak di wilayah Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Kasus polwan berinisial IT ini terungkap setelah suaminya, RL, yang diketahui merupakan personel Brimob Polda Maluku, mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan sendiri.
Baca juga: MAKIN Panas, Adik Sarwendah dan Giorgio Sindir Pendukung Ruben Onsu Miskin dan Otak Tak Nyampe
Saat itu, dini hari sekitar pukul 02.00 WIT, Sabtu (9/5/2026).
Brigpol RL bersama anggota Provos Satbrimob Polda Maluku dan personel Polsek Nusaniwe mendatangi rumah milik seorang pria berinisial BM.
BM diduga memiliki hubungan khusus dengan Brigpol IT.
Setibanya di lokasi, aparat meminta izin kepada orangtua BM untuk membuka pintu kamar yang berada di dalam rumah tersebut.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Seskab Teddy Sebut Lebih Murah dari Negara Lain, Cek Gaji Bulanan Lebih Tinggi
Namun, proses pembukaan pintu disebut berlangsung cukup lama hingga lebih dari 30 menit sebelum akhirnya berhasil dibuka.
Saat pintu terbuka, Brigpol IT dan BM ditemukan berada di lokasi tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BM disebut mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Brigpol IT.
Baca juga: Pemerintah Tak Akan Hentikan MBG Meski Sudah Didemo: Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Disuruh Berhenti?
Informasi itu kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan internal terkait dugaan hubungan terlarang antara keduanya.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk diproses sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri.
Kata-kata Polwan Usai Digerebek
Dikonfirmasi terpisah, Brigpol IT membantah sejumlah informasi yang beredar terkait penggerebekan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan ditemukan di dalam kamar bersama Bryan, melainkan berada di area tangga rumah.
“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Lokasinya di lantai dua itu kamar, di bawahnya ruang tamu, jadi saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Pengakuan Terbaru Tiyo Ardianto Mobilnya Dipasang Pelacak Ternyata Bukan Punya Dia, Merasa Tak Aman
Menurut IT, saat pintu diketuk oleh suaminya bersama anggota Provos, dirinya dan BM langsung keluar secara baik-baik.
Ia juga mengaku memiliki persoalan rumah tangga dengan suaminya.
“Ada permasalahan saya dengan suami,” katanya.
IT turut membantah pengakuan Bryan terkait dugaan hubungan badan.
“Soal pengakuan (BM,red) itu tidak benar. Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan,” jelasnya.
Ia menegaskan dirinya hanya datang ke rumah Bryan lalu kembali pulang dan tidak pernah menginap.
Meski demikian, IT membenarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh suaminya bersama sejumlah anggota Provos.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Brigpol RL terkait peristiwa tersebut belum mendapatkan jawaban.
Propam Polda Maluku Dalami Dugaan Perselingkuhan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku mulai mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul informasi penggerebekan terhadap oknum Polwan bersama seorang pria di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
Kabid Propam Polda Maluku, Indera Gunawan, menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Seskab Teddy Sebut Lebih Murah dari Negara Lain, Cek Gaji Bulanan Lebih Tinggi
“Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut,” kata Indera Gunawan saat dihubungi, Senin (11/5/2026).
Ia memastikan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum internal Polri akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan kode etik Polri,” tegasnya.
Menurut Kombes Indera, Propam juga akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna memastikan duduk perkara secara objektif.
“Tentunya semua pihak akan kita mintai keterangannya,” ujarnya.
Selain itu, Propam Polda Maluku juga membuka kemungkinan penempatan khusus (Patsus) terhadap anggota yang sedang diperiksa, tergantung perkembangan proses penyelidikan dan tingkat kooperatif pihak terlapor.
“Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dipatsus, bisa saja tidak jika yang bersangkutan kooperatif,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Polwan-di-Maluku-yang-Digerebek-bersama-Pria-Lain-Suami-Datang-Bersama-Provos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.