Berita Viral
HAMILI Pacar dan Suruh Aborsi, Bripda F Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Masih Berstatus Mahasiswi
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya anggota Polres Muratara dilaporkan ke Polda Sumsel.
TRIBUN-MEDAN.com - Hamili pacar dan suruh aborsi, Bripda F dilaporkan ke polisi.
Korban diketahui masih berstatus mahasiswi.
Bripda F diketahui bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Baca juga: Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Rico Waas: Ini Momentum Dongkrak Ekonomi Kota
Ia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan tersebut diajukan oleh pacarnya berinisial NPD (23).
NPD merupakan seorang mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Kota Palembang yang berasal dari Kabupaten Muratara.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Seskab Teddy Sebut Lebih Murah dari Negara Lain, Cek Gaji Bulanan Lebih Tinggi
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya anggota Polres Muratara dilaporkan ke Polda Sumsel.
"Benar mas, untuk laporan di PPA Polda (Polda Sumsel)," kata Rendi saat dihubungi wartawan Tribunsumsel.com, Minggu (14/6/2026).
Rendi menegaskan meski kasusnya dilaporkan ke Polda Sumsel, kasus tersebut juga ditangani di Polres Muratara.
Baca juga: Taman Cadika Tak Terawat, Warga Curhat ke Rico Waas Saat Sapa Warga di Medan Johor
"Untuk di polres juga sudah di tangani oleh propam polres," ungkapnya.
Lapor Polda Sumsel
Seorang oknum anggota Polri berinisial F (22) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan tersebut dibuat oleh DN (23), warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Korban mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor setelah dijanjikan akan dinikahi.
Baca juga: NASIB 4 Anggota Polisi di Maluku Digerebek Saat Pesta Narkoba di Rumah Dinas, 30 Gram Sabu Disita
Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di sebuah hotel di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-diduga-cabuli-istri-tahanan.jpg)