Berita Viral

NASIB Almira Istri Hanafi Pembunuh Pegawai BPS, Keterlibatannya Disorot, Sudah Lama Disiapkan

keterlibatan Almira istri Hanafi pembunuh Tiwi pegawai BPS yang tinggal bersama dalam satu korban dengan korban terkuak

Kolase Instagram Komikfaris
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Tangkapan layar momen Hanafi, pembunuh pegawai BPS senyum semringah di pelaminan dengan istrinya Almira setelah satu minggu membunuh pegawai BPS bernama Tiwi. Hanafi disebut sebagai psikopat oleh rekan kerjanya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Almira istri Hanafi pembunuh pegawai BPS Halmahera Timur.

Adapun keterlibatan Almira yang baru dinikahi Hanafi disorot.

Dimana sebelumnya Tiwi dibunuh secara sadis oleh rekan kerjanya sendiri bernama Hanafi menjadi sorotan publik.

Tak sampai di situ, Tiwi rupanya juga dicabuli dan hartanya dikuras oleh Hanafi untuk melunasi utang judolnya.

Usai membunuh, Hanafi membuat skenario untuk menutupi kelakuan bejatnya pada Tiwi.

Belakangan, istri Hanafi, Almira Fajriyati Marsaoly (26) diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Almira merupakan teman Tiwi di rumah dinas BPS di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Keduanya tinggal bersama dalam satu rumah, hanya berbeda kamar.

Baca juga: Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Proyek Profil Desa, Pelaku Memiliki Peran Dalam Pembuatan Website

Almira juga baru menikah dengan Hanafi, seminggu setelah suaminya itu membunuh Tiwi di rumah dinas.

Namun, terkait adanya keterlibatan Almira dalam insiden tersebut masih belum dapat dibuktikan.

Sebab, saat kejadian berlangsung pada Sabtu (19/7/2025), Almira diketahui sedang tidak berada di rumah dinasnya.

Ia tengah berada di Ternate untuk mempersiapkan pernikahannya pada Minggu (27/7/2025).

Kecurigaan keterlibatan Almira dalam proses pembunuhan itu, karena Hanafi bisa masuk ke rumah dinas korban.

Sebelum mengeksekusi korban, Hanafi diketahui menyelinap ke rumah dinas Tiwi dan Almira lalu bersembunyi di sana.

Hanafi masuk ke rumah dinas tanggal 16 Juli dan mulai mengawasi Tiwi selama tiga hari.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved