Sumut Terkini

Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Medan Perihal Dugaan Pemerasan Pengusaha

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan. 

|

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat berisi permohonan bantuan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan

Keempat nama-nama anggota DPRD Kota Medan yang dipanggil oleh Kejati Sumut yakni: 

1. David Roni Sinaga (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

2. Godfried Lubis (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

3. Eko Aprianta (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

4. Salomo T.R. Pardede (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha di pajak.

Surat itu ditandatangani langsung, Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.

Dalam surat menyebutkan bahwa surat pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi belum menjawab pasti perihal surat yang mereka keluarkan. 

"Ke Kasi Penkum saja, sekalian ditanyakan (soal surat itu)," kata Jeffry kepada tribun-medan, Selasa (19/8/2025). 

Terpisah, Plt Kasi Penkum Kejatisu M Husairi yang dikonfirmasi juga belum menjawab banyak. 

"Sebentar saya konfirmasi dulu ya perihal itu ya," ujar Husairi saat dihubungi. 

Salomo Pardede Angkat Bicara hingga Napak Tilas Kasus

Sebelumnya, tepatnya pada Mei 2025 lalu, Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede (Partai Gerindra) angkat bicara.

Salomo Pardede menjelaskan kedatangannya ke tempat pengusaha biliar membawa surat resmi DPRD Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved