Sumut Terkini

Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Medan Perihal Dugaan Pemerasan Pengusaha

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan. 

|

Salomo pun mengungkap satu nama dewan lagi yang ikut dalam pertemuan ke tempat usaha Drewshoot Billiard, Jumat (16/5/2025). 

Dilapor Dugaan Peras Pengusaha Biliar, Salomo Ungkap 1 Dewan Lagi yang Ikut: Kami Suratnya Resmi
Dilapor Dugaan Peras Pengusaha Biliar, Salomo Ungkap 1 Dewan Lagi yang Ikut: Kami Suratnya Resmi (TRIBUN MEDAN / DEDY)

"Masalah pertemuan ini memang suratnya resmi. Memang sudah kami kasih jauh-jauh hari suratnya. Kami datang sesuai tanggal, kalau gak salah sore itu, pas puasa," katanya di Medan. 

Salomo mengatakan, saat bertemu dengan pihak pengusaha Drewshoot pihak DPRD Medan datang bersama perangkat daerah.

Tujuan mereka terkait pengawasan aduan tempat usaha yang beroperasi di bulan puasa. 

"Kunjungan itu resmi, lengkap, kami membawa OPD-OPD semua ada, Kecamatan ada, lurah ada, Bapeda ada, Satpol PP ada. Cuma yang gak hadir itu PTSP masalah perizinan. Artinya kami sesuai Pokja kami, yang kami sampaikan sesuai yang kami bawa," katanya. 

"Kenapa kami datang itu karena kemarin pas ada aduan, ada aturan semua tempat-tempat usaha harus tutup jam 6 sore ke atas, Perwal kalau gak salah ya.  Kebetukan kami ada dapat laporan, camat juga ada ngelapor, kami bilang kenapa harus tutup karena ada edaran Walikota yang harus tutup," katanya. 

Diketahui sebelumnya ada 3 nama dewan yang disebut oleh pengusaha biliar Drewshoot mendatanginya, diduga minta setoran setelah adanya surat kunjungan resmi.

Belakangan, Salomo menyebut ada 4 orang anggota DPRD Medan

"Kami kemarin anggota dewan ada empat orang, saya, Pak David Roni (PDI-Perjuangan), Godfried (PSI) dan Pak Eko Afrianta Sitepu (Hanura). Pokoknya kami yang empat ini resmi (datangi pengusaha) sesuai jadwal. Kami menanyakan sesuai di hal surat lah," ungkapnya. 

Napak Tilas Kasus

Sebelummya, Pengusaha Biliar Drewshot Suyarno dan Xana Billiard Andryan buka suara setelah menjadi korban dugaan pemerasan oleh tiga oknum DPRD Medan.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede dari Partai Gerindra telah dilaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumut.

Saat ini Salomo dilaporkan ke Polda sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Dan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.

Kata Suyarno saat itu Salomo (Gerindra) CS datang bersama Godfrid (PSI) dan David Roni Sinaga (PDIP) yang seluruhnya Komisi III DPRD Medan.

Mereka mempertanyakan fungsi gedung sebagai gudang dipakai untuk usaha biliar. 

"Jadi ditanya izinnya, kenapa gudang jadi rumah biliar, dimana izinnya? Kalau gak ada, kami minta ini disegel," ancam Salomo Pardede CS yang diungkap Suyarno. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved