Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Gerebek Sarang Narkoba: Gubuk Transaksi Dibakar, Dua Pria Diciduk

Gubuk itu yang selama ini disebut-sebut warga sebagai sarang peredaran narkoba dibongkar dan dibakar aparat gabungan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di kawasan Silayang-layang, Padangsidimpuan Utara, Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam operasi itu, dua pria diamankan bersama barang bukti sabu dan alat hisap 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Asap mengepul dari sebuah gubuk reyot di pinggiran Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Gubuk itu yang selama ini disebut-sebut warga sebagai sarang peredaran narkoba dibongkar dan dibakar aparat gabungan usai penggerebekan mendadak yang dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.

Operasi yang berlangsung menjelang senja itu bukan operasi biasa. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Padangsidimpuan, Kodim 0202/Tapsel, BNNK Tapanuli Selatan, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Silayang-layang.

Tepat pukul 17.00 WIB, tim menyisir lokasi yang dikenal sebagai titik rawan narkoba. Tak butuh waktu lama, dua pria terduga pengguna dan pengedar berhasil diamankan: Muhammad Rezi Saputra Lubis (24) dan Andri Parlaungan (29). Dari tangan keduanya, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,31 gram, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp125 ribu.

Namun bukan hanya itu. Dari lokasi juga ditemukan lima alat isap sabu, sepuluh plastik klip kosong, mancis, serta gubuk kecil yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Gubuk itu langsung diratakan dan dibakar di tempat, sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan, Kapolres Wira Prayatna menyampaikan pesan tegas.

“Ini bukan hanya penegakan hukum, ini pernyataan perang terhadap narkoba. Tidak akan ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya di hadapan awak media, dengan latar belakang sisa-sisa api yang masih menyala di puing gubuk.
Turut mendampingi Kapolres, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat. Ia menyebut bahwa tindakan seperti ini sudah lama ditunggu masyarakat.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi berlangsung dengan lancar dan situasi tetap kondusif.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba.

“Perang ini belum selesai. Kami butuh mata dan telinga masyarakat untuk mengakhirinya,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved