Polda Sumut

Polda Sumut Bongkar 603 Kasus Narkoba, 829 Tersangka Ditangkap, dan Hampir 500 Kg Sabu Disita

Dalam operasi besar ini, 829 tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti utama yang mencengangkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan hasil pengungkapan 603 kasus narkoba selama 8 bulan, dengan 829 tersangka ditangkap dan hampir 500 kg sabu disita. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat." 

Selain itu, Polda Sumut juga mengidentifikasi tujuh modus operandi yang sering digunakan oleh jaringan narkoba, termasuk transaksi melalui kapal nelayan di perairan, distribusi melalui jalur darat seperti SPBU, rumah makan, dan minimarket, serta penggunaan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai kurir.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polda Sumut juga menggelar 77 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang tersebar di tiga wilayah tersebut.

Hasilnya, 68 kasus diproses hukum, 79 tersangka berhasil ditangkap, dan 20 pengguna narkoba yang terdeteksi positif melalui tes urine diarahkan untuk rehabilitasi.

Tempat hiburan malam seperti Hockey Kings dan Kasih Family Karaoke di Asahan, Mahkota Hall KTV dan Café Bosku (Room X1) di Tanjungbalai, serta Nirwana Karaoke di Batubara, menjadi sasaran operasi.

Dari enam kasus yang diungkap di tempat-tempat tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka dan menyita 62 butir ekstasi.

Tes urine di lokasi ini menunjukkan nihil pengguna aktif, sehingga tidak ada yang memerlukan rehabilitasi.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumut atas keseriusannya dalam memberantas narkoba.

“Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami harap masyarakat berperan aktif. Jika mengetahui informasi terkait DPO GS, X, atau Y, segera laporkan. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved