Aksi Damai Mahasiswa PMII Palas Disambut Humanis Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto
Kepolisian mempersilakan PMII melakukan orasi atau menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres.
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS – Dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Padanglawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Polres Palas melaksanakan pengamanan dan penyambutan aksi damai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Palas dengan humanis di depan Mapolres Palas, Senin (01/08/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kepolisian mempersilakan PMII melakukan orasi atau menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres.
Hadir dalam kegiatan pengamanan tersebut Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd., Kabag SDM AKP Charles J. Panjaitan, S.H., M.H., Kabag OPS Kompol M. Husni Yusuf, Kabag Ren Kompol P. Simarmata, Danramil 08 Sibuhuan Kapten Inf. Anhar Jusar.
Selain itu, juga hadir Pabung Kodim 0212/Tapsel Kapten Arh. Saleh Hasibuan, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap, S.H., Kasat Samapta AKP Marganda Sibarani, S.H., Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution, S.H., Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, Kanit Wafprov Iptu Salim Saragih, S.H., para perwira dan ASN Polres Palas, personel Polres Palas, personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas, serta personel TNI Koramil 08 Sibuhuan.
Adapun tuntutan PMII Kabupaten Palas adalah sebagai berikut:
Meminta pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas, solutif, dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini.
Meminta kepada Ketua DPRD Palas beserta jajarannya agar membuat surat pernyataan penolakan terkait tunjangan DPR RI yang dinilai melambung tinggi di tengah kesulitan rakyat.
Meminta Ketua DPRD Palas agar mempublikasikan tunjangan yang diterima semua anggota DPRD Palas.
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.
Mendesak penuntasan persoalan perusahaan tanpa izin (ukur ulang HGU) seluruh perusahaan di Palas yang dianggap merugikan masyarakat.
Menghentikan tindakan represif aparat kepolisian yang dianggap mengurangi nilai demokrasi.
Meminta Kapolres Palas agar mengevaluasi Kasat Reskrim karena diduga tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Mendesak Polres Palas agar segera menertibkan perusahaan panglong kayu ilegal dan perambahan hutan di Kabupaten Palas.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi dengan tertib.
“Terkait poin nomor 5, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Palas untuk menertibkan perusahaan yang tidak memiliki izin di Kabupaten Palas. Terkait tindakan represif, kejadian yang viral merupakan di luar kendali, namun sudah sesuai prosedur. Ada pihak-pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan situasi,” ujarnya.
| Ka SPKT Polres Padanglawas Beri Arahan untuk Melayani Masyarakat secara Humanis |
|
|---|
| Polsek Barumun Tengah Palas Gelar Patroli, Antisipasi Tindak Kriminal & Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Maulid Nabi Muhammad Polres Padanglawas: Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Wujudkan Polri Presisi |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Polres Padanglawas Laksanakan Kegiatan Tatap Muka Dengar Keluhan Masyarakat |
|
|---|
| NASIB 2 Mahasiswa Terbakar Saat Coba Bakan Ban Bekas Depan DPRD, Pendemo dan Polisi Panik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.