Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti hasil penangkapan tersangka pengedar sabu
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Bahbirong Ujung, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu sore (3/9/2025).
Tersangka berinisial TAPS (39), warga Desa Lobu Siregar II, Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih tanpa plat nomor di kawasan Terminal Parluasan.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar terminal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satres Narkoba.
“Setelah dilakukan pengintaian, tersangka berhasil diamankan di pinggir Jalan Bahbirong Ujung sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sebuah plastik merah berisi lima paket sabu dengan berat bruto 4,71 gram, timbangan digital, gunting, sendok pipet, plastik klip kosong, kaca pireks, serta uang tunai Rp1.387.000 yang diakui sebagai hasil penjualan narkoba. Satu unit ponsel merek Vivo juga disita dari kantong celana tersangka.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian menggeledah rumah kos TAPS di Jalan Rindung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Di dalam lemari, polisi menemukan tambahan uang tunai Rp3 juta, yang juga diakui sebagai hasil bisnis haram tersebut.
Kepada penyidik, TAPS mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya berinisial P. Namun, upaya pengembangan untuk menangkap P belum membuahkan hasil.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Pematangsiantar dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Irwanta.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Terduga Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Diduga Konsumsi Sabu, Pria di Perumahan Eva Residen Digerebek Sat Narkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Dua Perempuan dan Satu Pria Diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, 11,38 Gram Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu, 20,25 Gram Diamankan dari Tangan Remaja 19 Tahun |
![]() |
---|
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Warga, Bangun Dialog dan Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Peringati Maulid Nabi, Serukan Nilai Kedamaian dan Keteladanan Rasulullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.