Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria dengan Tiga Paket Sabu di Jalan Pesantren  

Barang bukti tiga paket sabu seberat bruto 0,68 gram beserta uang tunai Rp400 ribu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Barang bukti tiga paket sabu seberat bruto 0,68 gram beserta uang tunai Rp400 ribu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang pria berinisial KA (23) dan MS (52) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 22.35 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku di sebuah pondok papan. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di depan mereka, dua paket lainnya di dalam kotak rokok yang diletakkan di bawah peci milik KA,” ujar Irwanta dalam keterangan pers.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp400 ribu diduga hasil penjualan sabu, serta dua unit telepon genggam milik masing-masing pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak tiga paket sabu seberat bruto 0,68 gram.

Dalam pemeriksaan awal, KA mengaku mendapatkan sabu dari MS. Sementara MS mengakui sabu itu berasal dari seorang pria berinisial O, yang saat ini masih dalam pencarian.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Irwanta.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved