Polres Pematangsiantar

Ops Keselamatan Toba 2026 Dimulai di Pematangsiantar

Kepolisian Resor Pematangsiantar memulai Operasi Keselamatan Toba 2026 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Apel

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro menyematkan tanda pita operasi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 di Lapangan Mako Polres Pematangsiantar, Senin (2/2/2026). Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kepolisian Resor Pematangsiantar memulai Operasi Keselamatan Toba 2026 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar, Senin pagi (2/2/2026).

Apel dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, yang mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak. K

egiatan tersebut menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian yang berfokus pada peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Sejumlah unsur lintas sektoral hadir dalam apel tersebut, di antaranya Wadandempom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Syafruddin Hutasuhut, perwakilan Brimob Kompi 2 Yon B IPTU Miswandi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Angresa Affandi, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Hadir pula para pejabat utama Polres, para kapolsek, personel yang terlibat operasi, dan tamu undangan.

Dalam amanatnya, Budiono menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sasaran itu meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Budiono menekankan agar pelaksanaan operasi mengutamakan langkah preemtif dan preventif, dengan tetap disertai penegakan hukum secara humanis. Pendekatan tersebut, kata dia, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan akhirnya adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar Budiono.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved