Polres Palas

Polres Palas Tangkap Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Warung Kopi

Petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas mengamankan empat pria beserta barang bukti sabu hasil penangkapan

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas mengamankan empat pria beserta barang bukti sabu hasil penangkapan di sebuah warung kopi di Desa Aek Goti, Kecamatan Sihapas Barumun, Senin (13/4/2026) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

Empat pria ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Aek Goti, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Senin (13/4/2026) dini hari.

Dua dari empat orang yang diamankan diduga sebagai pengedar, masing-masing berinisial IS (26), wiraswasta, warga Desa Paran Julu, dan PH (46), petani, warga Desa Gulangan.

Sementara dua lainnya, RH (29) dan MAS (30), diduga sebagai pembeli.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penggunaan sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan IS dan PH yang diduga sebagai pengedar.

Di tempat yang sama, polisi juga menangkap RH dan MAS yang diduga hendak membeli sabu.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,13 gram, dua unit telepon genggam, satu plastik klip kosong, uang tunai Rp300.000, serta satu bungkus rokok.

“Selain dua orang yang diduga sebagai pengedar, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang hendak membeli sabu. Seluruhnya berikut barang bukti sudah diamankan,” ujar Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Padang Lawas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba, kata dia, akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Padang Lawas.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved