Polres Sergai
Razia Terpadu di THM, 50 Pengunjung Terindikasi Gunakan Narkotika
Kepala BNNK Serdang Bedagai Siti Rohani Tampubolon memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil razia tempat hiburan
TRIBUN-MEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI-Operasi gabungan yang menyasar tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serdang Bedagai mengungkap puluhan pengguna narkotika. Dalam razia yang berlangsung Rabu hingga Kamis (15–16/4/2026) dini hari, sebanyak 50 pengunjung terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kegiatan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai itu melibatkan personel Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Tim bergerak usai apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB, menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Lokasi pertama di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Sei Bamban tidak menemukan pelanggaran. Seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.
Razia kemudian berlanjut ke kafe lain di kawasan yang sama. Dari lokasi ini, dua orang pengunjung terindikasi positif narkotika. Penelusuran berikutnya di kawasan Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, mengungkap 26 orang lainnya dengan hasil serupa.
Tim kembali bergerak ke lokasi hiburan sebelumnya setelah menerima informasi adanya peningkatan aktivitas. Saat petugas tiba, situasi sempat dinamis dengan sejumlah pengunjung berupaya meninggalkan lokasi. Dari pemeriksaan lanjutan, 22 orang kembali dinyatakan positif.
Kepala BNNK Serdang Bedagai, , menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memutus rantai penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan hiburan malam yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Ini bentuk keseriusan kami bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap para pengguna mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi. Seluruh yang terindikasi telah menjalani asesmen oleh tim medis dan rehabilitasi.
Dari hasil asesmen, sebanyak 48 orang dikategorikan sebagai pengguna tingkat ringan hingga sedang dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Adapun dua orang lainnya masuk kategori berat dan akan menjalani rehabilitasi rawat inap.
Pendekatan tersebut, menurut , menegaskan bahwa penanganan pengguna narkotika tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga pemulihan kesehatan.
BNNK Serdang Bedagai juga mengimbau pelaku usaha hiburan malam untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.
Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan aman dan tertib. BNNK memastikan operasi serupa akan terus digelar sebagai bagian dari strategi berkelanjutan menuju wilayah yang bersih dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
| Polisi Kawal Peresmian SPKLU di Pantai Cermin, Dukung Wisata Ramah Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Wakapolres Sergai Raih Gelar Doktor di UINSU, Angkat Strategi Komunikasi Polri |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Ajak Warga Jaga Pesisir Lewat Aksi Bersih Pantai |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Kukuhkan Pokdarkamtibmas: Membentuk Garda Sunyi Penjaga Kampung |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin “Masuk Kelas”: Mengingatkan Siswa soal Hukum, Pernikahan Dini, dan Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/puluhan-pengunjung-terindikasi-menggunakan-narkotika-dan-diarahkan.jpg)