Polres Tebing Tinggi
Polres Tebing Tinggi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi, Dua Pria Diamankan
Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak
TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, serta S (44), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Penindakan dilakukan di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III, Kelurahan Padang Merbau, Kota Tebing Tinggi, Selasa (12/5/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Herikson P. Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan petugas yang memantau aktivitas pengisian solar subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari hasil pemantauan, kedua pelaku diduga melakukan pengisian solar secara berulang di beberapa SPBU dengan berpindah-pindah lokasi dan menggunakan barcode berbeda hingga tangki kendaraan penuh.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku,” ujar Herikson, Jumat (15/5).
Saat tiba di lokasi penangkapan, polisi mendapati kedua pelaku memindahkan solar dari tangki kendaraan ke tangki penampungan menggunakan pompa elektrik. BBM tersebut lalu dipindahkan kembali ke dalam jerigen untuk disimpan di belakang rumah yang dijadikan lokasi penampungan.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik penyalahgunaan solar subsidi itu telah berlangsung sekitar dua pekan.
Kedua pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat luas. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi,” kata Herikson.(Jun-tribun-medan.com).
Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110
Kapolres Tebing Tinggi Sambut dan Beri Motivasi Ke
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi
| Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Dua Ekor Lembu |
|
|---|
| Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Satu Pria Diamankan |
|
|---|
| Semangat dan Kebersamaan, Dansat Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Personel Tebing Tinggi |
|
|---|
| Miliki 9,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kuta Pinang Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi |
|
|---|
| Kapolres Tebing Tinggi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025 di Simpang Beo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyalahgunaan-BBM-subsidi-di-Mapolres-Tebing-Tinggi.jpg)