Berita Seleb
Razman Nasution Terancam Divonis 2 Tahun Penjara, Sidang Putusan Penghinaan Hotman Paris Ditunda
Sidang vonis Razman Arif Nasution ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal ia terancam hukuman 2 tahun penjara.
Suami dari Agustianne Marbun ini merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca juga: SOSOK Andika Lutfi Falah, Pelajar SMK Tewas Usai Demo di Gedung MPR/DPR RI, Luka Berat di Kepala
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Yakinnya Kamelia, Ammar Zoni Tak Akan Dikirim ke Nusakambangan: Kan Vonisnya Gak di Atas 10 Tahun |
|
|---|
| Ammar Zoni Ganti Pengacara setelah Divonis 7 Tahun Penjara, Kini Upayakan Banding: Banyak Janggal |
|
|---|
| Inara Rusli Sinis Disinggung Soal Foto Bareng Pria Ditutup Stiker: Bapak Kau Insanul |
|
|---|
| Disarankan agar Dijual, Uya Kuya Masih Pertahankan Rumah Bekas Penjarahan: Itu Hasil Kerja Saya |
|
|---|
| Pinkan Mambo Minta Cerai Lagi, Tak Terima Arya Khan Bangun Rumah Pakai Uang Endorse |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razman-Arif-Nasution-dan-Hotman-Paris-Hutapea-seteru.jpg)