Berita Seleb

Sempat Menangis saat Sidang, Vadel Curhat Kini Lelah Dihujat: Tolong Ingat Saya Punya Keluarga

Dancer TikTok ini pun meminta agar seluruh pihak berpikir dua kali sebelum menghujatnya.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
LELAH DIHUJAT - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). Vadel mengaku lelah dihujat. 

Oya sendiri tidak bisa menjelaskan mengenai poin-poin dalam pledoi yang dibacakan oleh Vadel Badjideh di hadapan majelis hakim.

Namun demikian Vadel akan memperjuangkan masalahnya ini hingga putusan.

"Bahwa itu 3 lembar, saya nggak bisa kasih tahu isinya apa cuma garis besarnya bahwa dia ikhlas menerima apapun putusannya, selama putusan itu Allah ridho," kata Oya.

"Selama putusan itu diputuskan atas apa yang dia lakukan, tetapi dia tidak mau memikul apa yang dia tidak lakukan," imbuhnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur. Tak hanya hukuman badan, jaksa juga menuntut Vadel untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Vadel Badjideh didakwa melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved