Berita Seleb

Hotman Paris Bongkar Blunder Razman Sampai Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Pengacara Sempat Membisiki

Kesalahan trik ini, menurut Hotman Paris, penyebab utama Vadel divonis hakim sampai sembilan tahun penjara.

KOMPAS.com/Disya Shaliha dan Revi C Rantung
DIPENJARA - Pengacara Razman Arif Nasution (kiri) usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Hotman Paris (kanan) puas akhirnya rivalnya dipenjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris bongkar kesalahan trik alias blunder Razman Nasution hingga akhirnya Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara.

Razman Nasution dianggap Hotman Paris telah melakukan blunder dalam kasus Vadel.

Kesalahan trik ini, menurut Hotman Paris, penyebab utama Vadel divonis hakim sampai sembilan tahun penjara.

Diketahui, Vadel divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.

Hotman menyebut, pernyataan terbuka Vadel di hadapan publik saat masih didampingi Razman Nasution menjadi blunder yang memperberat hukuman.

Dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025), hakim menyatakan Vadel terbukti melakukan tipu muslihat hingga menyebabkan korban, LM, anak artis Nikita Mirzani, melakukan hubungan intim dan aborsi.

Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025).
Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025). ((Grid.ID))

Ia juga terbukti melakukan tindak pidana aborsi terhadap seorang perempuan dengan persetujuan korban, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vadel didakwa Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 348 KUHP.

Menanggapi kasus tersebut, Hotman Paris ikut buka suara lantaran Vadel sempat dipegang oleh pengacara sekaligus seterunya, Razman Nasution.

Menurut Hotman Paris ada kesalahan trik Razman Nasution yang membuat hukuman Vadel Badjideh menjadi sembilan tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.

Hal tersebut diungkap dalam video singkat pertama kali Razman mendampingi Vadel Badjideh saat dilaporkan Nikita Mirzani.

Video tersebut diunggah ulang akun @hotmanparisofficial pada Rabu (1/10/2025).

"Strategi awal hasilkan 9 tahun penjara," tulis pengacara asal Laguboti, Sumatera Utara tersebut.

Nampak dalam video Razman membisikan sesuatu kala Vadel tengah melakukan konferensi pers.

"Gak pernah tidur bareng, tidak pernah menghamili, apalagi aborsi. Gua bisa tanggung jawab."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved