Kabar Artis
NIKITA Mirzani Sidang Vonis Hari Ini, Dipenjara 11 Tahun? Kuasa Hukum Optimistis Bisa Bebas
Nikita masih berharap adanya keadilan untuk dirinya dan ingin kasusnya terbongkar dengan jelas tanpa adanya rekayasa.
TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang vonis atas kasusnya dengan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa (28/10/2025).
Nikita Mirzani berpotensi dipenjara 11 tahun dan denda Rp 2 miliar sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perseteruan Nikita Mirzai dan Reza Gladys belakangan ini menyita perhatian publik.
Kasus ini diketahui berawal dari permasalahan skincaree.
Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Pengantin Wanita Buat Aturan 14 Halaman di Hari Pernikahannya,Tamu yang Langgar Akan Dikenai Denda
Laporan itu buntut Reza Gladys merasa dirugikan setelah memberikan uang Rp4 miliar kepada sang artis.
Kini nasib Nikita Mirzani akan ditentukan pada sidang vonis hari ini.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengungkap harapannya atas kasusnya bersama Reza Gladys.
Nikita masih berharap adanya keadilan untuk dirinya dan ingin kasusnya terbongkar dengan jelas tanpa adanya rekayasa.
Baca juga: JUVENTUS Boncos, Bayar Pesangon 3 Pelatih sampai 2027 dengan Gaji Buta 464 Miliar
"Di peringatan Sumpah Pemuda Besok (hari ini) 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulis Nikita yang diunggah oleh admin, dikutip Tribunnews.com, Selasa.
Dalam keterangannya, Nikita juga mepertanyakan soal pasal pemerasan yang dihilangkan.
Ibu tiga anak itu menyayangkan adanya fakta yang diubah-ubah hingga berimbas ke dirinya mendapatkan tuntutan hukuman yang berat.
"Kalau sejak awal ini murni “pemerasan”, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," tulis dalam unggahan akun Nikita.
Dengan tegas, Nikita menuntut keadilan hingga menolak adanya kriminalisasi serta opini yang tak sesuai dengan fakta hukum.
Baca juga: SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga
"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika," tandasnya.
Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas
Di sisi lain, Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, sampai saat ini masih optimis bahwa kliennya bisa dibebaskan dalam perkara ini.
Bukan tanpa alasan, pihaknya masih berpegang teguh pada fakta persidangan hingga bukti-bukti yang sudah diberikan.
"Kalau kami sih optimis (bebas) ya kalau melihat dari fakta-fakta persidangan dari awal, dari saksi, dari bukti sendiri juga kan kita sudah ajukan," kata Galih, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Galih juga menyinggung soal rekaman antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.
Pihaknya berharap rekaman tersebut didalami secara utuh dan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
"Ada juga rekaman full yang terjadi daripada saat Ismail Marzuki berbicara di telepon dengan Reza Gladys."
"Ya mohon itu secara utuh dilihat jangan sepotong-potong," tuturnya.
Dijelaskan Galih, bahwa bukti rekaman tersebut membuktikan bahwa awalnya Reza ingin meminta tolong kepada Nikita melalui asisten sang artis.
Sementara selama persidangan, Nikita juga telah membantah adanya pemerasan dan menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kerjasama endorse.
"Jadi di situ kan terlihat yang mana Reza Gladys itu yang sebenarnya adalah yang meminta tolong kepada Nikita melalui Ismail Marzuki," jelas Galih.
"Jadi semoga itu bisa dilihat secara utuh percakapannya," imbuhnya.
Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.