Berita Seleb

Yakinnya Ibu Ammar Zoni Anaknya Bukan Pengedar, Berharap Bisa Direhabilitasi Saja

Salah satunya dengan Titi Haryanti ikut hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

(Instagram /@drg.kamelia/ @kejari.jakpu)
DOKTER KAMELIA & AMMAR - Alasan dokter Kamelia tetap setia pada Ammar Zoni, ungkap masa lalu 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti terus mengawal kasus yang menjerat sang aktor.

Salah satunya dengan Titi Haryanti ikut hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Saat ditemui usai sidang, Titik mengaku masih meyakini Ammar Zoni bukan seorang pengedar narkoba seperti apa yang dituduhkan selama ini.

Titik menyebut sang aktor hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Ammar itu hanya penyalahguna narkotika, jadi bukan pengedar," ucap Titik melansir dari Tribunnews.com.

Wanita yang dikenal aktif sebagai penggiat narkoba sejak 1998 itu, berharap kasus ini segera terbuka dengan jelas.

Ia ingin aktor 32 tahun itu bisa dibebaskan.

"Bismillah lah segera dikeluarkan, dibebaskan, berharap putusannya bebas," ucapnya.

SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha) (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Selain itu, Titik juga ingin nantinya Ammar bisa direhabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkoba.

"Semoga rehab, karena sisa-sisa menggunakan itu kan tidak bisa langsung hilang," tuturnya.

Kasus ini diketahui saat Ammar masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Jelang kebebasannya yang telah dijadwalkan pada Januari 2026, ayah dua anak itu malah dituding terlibat peredaran narkoba di dalam rutan. 

Respons Kuasa Hukum usai Eksepsi Ditolak

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Ammar Zoni.

Kini eksepsi ditolak JPU, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai hal yang wajar atas penolakan tersebut.

"Ya itu formilnya begitu kan, namanya kami antara JPU dengan advokat."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved