Berita Seleb

NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV

Inara Rusli resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mawa atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan dengan suaminya, Insanul Fahmi

Kolase Instagram
INARA DITUDING PELAKOR - Viral Kreator Konten bernama Wardatina Mawa Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami (foto kanan), (foto kiri) Inara Rusli Diduga Jadi Orang Ketiga. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Inara Rusli usai dituding pelakor.

Adapun Inara Rusli mantan istri Virgoun tengah menjadi sorotan setelah diduga berselingkuh dengan Insanul Fahmi, suami influencer Wardatina Mawa.

Kini, Inara Rusli pun dipolisikan Mawa.

Inara Rusli resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mawa atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Wardatina menuding adanya hubungan terlarang antara suaminya dan Inara Rusli yang disebut telah terjalin sejak pertengahan 2025.

Untuk memperkuat laporannya, ia mengaku menyertakan bukti berupa rekaman CCTV.

"Hanya CCTV saja (bukti dugaan selingkuh)," ujar Wardatina di Polda Metro Jaya, dikutip dari Tribun Seleb.

Wardatina mengungkapkan bahwa kedekatan Insanul Fahmi dan Inara bermula dari kerja sama bisnis sejak akhir Juli 2025.

Baca juga: RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya

Keduanya juga disebut mengikuti kajian agama yang sama.

"Awalnya rekan bisnis mulai akhir Juli 2025, mereka juga teman satu kajian," ujar Wardatina.

Ia mengaku sebelumnya telah mencoba berkomunikasi langsung dengan perempuan berinisial IR untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Kasus ini semakin ramai setelah Wardatina mempublikasikan tangkapan layar percakapan dengan IR.

Dalam percakapan itu, IR disebut mengaku tidak ingin menyakiti istri sah dan hanya ingin menjalani hubungan yang "sesuai adab".

Salah satu pesan IR berbunyi:

"Kalau dia masih ingin melanjutkan proses ini, aku gak akan melarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved