Berita Artis
RESPONS Ressa Rossano Usai Denada Tambunan Posting Video Pengakuan Anak Kandung dan Minta Maaf
Denada Tambunan mempostring video bahwa Ressa Rossano (24) adalah anak kandungnya. Video itu diunggah di akun Instragramnya
Denada menjelaskan bahwa kondisi psikologisnya di masa lalu membuatnya merasa tidak layak menjalani peran sebagai seorang ibu.
Hal tersebut menjadi alasan ia tidak membesarkan Ressa secara langsung dan baru mengungkapkan status sang anak setelah sekian lama.
“Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak. Saya juga mau minta maaf kepada Ressa karena setelah sekian lama baru sekarang saya memberi tahu kalau dia anak kandung saya. Itu kebodohan saya yang amat sangat,” lanjut Denada.
Kini, Denada berharap Ressa bersedia membuka hati untuk memaafkannya.
Ia juga mengakui masih harus banyak belajar untuk menjadi ibu yang lebih baik bagi anak-anaknya.
Gugatan Penelantaran Anak
Sebagaimana diketahui, konflik ini bermula ketika Denada digugat secara perdata tentang penelantaran anak oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano di PN Banyuwangi.
Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada Tambunan yang selama 24 tahun dititipkan kepada keluarganya di Banyuwangi.
Dalam gugatan perdata tersebut, Ressa menuntut Denada ganti rugi materiil senilai Rp 7 miliar yang mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang tidak pernah diberikan selama puluhan tahun oleh sang ibu. (*/tribunmedan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sepekan Istri Meninggal, Pesulap Merah Blak-blakan Poligami, Nikah Siri dengan Ratu Rizky Nabila |
|
|---|
| Setelah Akui Ressa Rossano Anak Kandungnya, Nama-nama Mantan Pacar Denada Ramai di Medsos |
|
|---|
| RAHASIA Denada Tambunan dan Ressa, Ternyata Memang Ibu Kandung, Kini Tutup Pintu Damai |
|
|---|
| Kronologi Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen, Tak Ada Penganiayaan, Ditemukan Obat |
|
|---|
| RESMI! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ressa-denada-tribunmedan2.jpg)