Berita Seleb

AKHIRNYA Keenan Nasution Cabut Kasasi Perkara Royalti Lagu Nuansa Bening

Keenan Nasution resmi mengumumkan pencabutan gugatan kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Instagram
Radakrisnan Nasution atau Keenan Nasution resmi mencabut gugatan kasasi terhadap Vidi Aldiano yang sedang berjalan di Mahkamah Agung terkait royalti lagu Nuansa Bening. 

Pihak Vidi dan Harry Kiss telah dinyatakan memenangkan gugatan Keenan.

Permasalahan tersebut kembali menjadi sorotan setelah perkara itu sampai ke tingkat kasasi, padahal Vidi telah berpulang pada 7 Maret 2026 lalu. 

Terpisah, kuasa hukum pihak Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan mengungkapkan bahwa kliennya sudah memenangkan tiga gugatan berbeda yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Hal itu berdasarkan keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 19 November 2025.

Majelis Hakim menyatakan gugatan pihak pencipta lagu Nuansa Bening itu tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

"Saya selaku kuasa hukum Vidi dan Om Harry Kiss, kita sudah memenangkan tiga gugatan secara terpisah. Permasalahannya sebenernya sama tapi dipecah menjadi tiga gugatan oleh pihak mereka. Sudah diputus Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 19 November 2025," jelas Yakub.

Dengan tegas Yakup menilai, keduanya disebut tidak pernah melakukan pelanggaran apapun atas lagu Nuansa Bening.

Terkait kasasi yang diajukan, Yakup menghormati proses hukum yang diajukan penggugat. 

Yakup mengatakan, kasasi diajukan sebelum Vidi meninggal dunia.

"Memang setelah tidak lama kalah mereka mengajukan kasasi dan prosesnya sebelum almarhum meninggal," kata Yakup. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved