Diskominfo Siantar Komitmen Penuh Lanjutkan Predikat Kota Informatif Tahun 2025
Diskominfo Siantar Komitmen Penuh Lanjutkan Predikat Kota Informatif Tahun 2025
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar menghadiri pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan Muhammad Safii Sitorus, SH, M.H selaku Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025) sore.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.STP, M.Si beserta dengan tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar memaparkan upaya dan pencapaian Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Pematangsiantar sesuai dengan amanat pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam paparannya, Johannes juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar pada Tahun 2024, memperoleh predikat sebagai Kota Informatif.
“Untuk penilaian tahun 2025, Johannes berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar konsisten meraih predikat sebagai kota informatif di Provinsi Sumatera Utara,” kata Johannes.
“Ini juga menjadi salah satu komitmen Bapak Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras,” sambungnya.
Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sumatera menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar yang terus konsisten sejauh ini untuk memberikan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Pematangsiantar.

Di bawah kepemimpinan Johannes Sihombing, Diskominfo mampu menjadi instrumen penyampai pesan capaian Pemerintah Kota, progres pembangunan kota, transparansi perencanaan dan keuangan pemerintah, layanan publik, serta edukasi adalah informasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Pematangsiantar.
Alhasil sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Pematangsiantar terjalin erat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga meningkat.
Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan monitoring, evaluasi dan visitasi yang dilakukan dalam 3 (tiga) tahun terakhir meyakini bahwa upaya kerja keras Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pemaparan yang disampaikan berharap bahwa Kota Pematangsiantar pada Tahun 2025 akan konsisten memperoleh predikat sebagai Kota Informatif.
Bagi Komisi Informasi, ini menjadi salah satu acuan bagi badan publik di Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
“Harapannya, Kota Pematangsiantar akan terus melakukan upaya yang terbaik sehingga Kota Pematangsiantar setiap tahunnya akan menjadi kota informatif di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Safii.
Pada akhir sesi, Tim Penilai Komisi Informasi Sumatera Utara melakukan sesi foto bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar.(*)
Siantar
DiskominfoSiantar
KomitmenPenuh
KotaInformatif
PredikatKotaInformatif
SiantarInformatif2025
MenujuKotaInformatif
TransparansiInformasi
SmartCitySiantar
Nama Timbul Lingga dan Abraham Dikabarkan Berebut Kursi DPC PDI-P Siantar |
![]() |
---|
PHK Tak Sesuai Prosedur, Distributor Es Krim Diadukan ke Disnaker Siantar |
![]() |
---|
9 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi Diisi Pelaksana Tugas, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Dengarkan Jemaat, Sampaikan Pesan Damai: Minggu Kasih Polsek Siantar Martoba di Gereja Rogate |
![]() |
---|
Nada Damai Menggema di Pesparani Katolik VI Pematangsiantar, Kapolres: Musik Rohani Satukan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.